LITERASI DIGITAL KABUPATEN DAIRI – PROVINSI SUMATERA UTARA Sabtu, 31 Juli 2021, Jam 09.00 WIB

DAIRI – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Dalam Literasi Digital yang digelar Sabtu, (31/7/2021), sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edi Rahmayadi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

I Gede Putu Krisna Juliharta, S.T., M.T selaku Ketua RTIK Bali dan Wakil Kerja III STMIK Primakara, pada sesi Kecakapan Digital memaparkan tema “Mengenal Aplikasi Percakapan, Perbedaan, Dan Fitur-Fiturnya”.

Krisna menjabarkan media komunikasi digital antara lain, google meet, zoom, whatsApp, dan telegram. Google meet merupakan aplikasi video conference yang sangat bermanfaat untuk menunjang kegiatan pertemuan secara online.

Fitur yang dimiliki google meet salah satunya ialah Panggilan terenkripsi antara semua pengguna dan Kemampuan untuk bergabung dalam rapat melalui browser web atau melalui aplikasi Android atau iOS. Zoom merupakan sebuah aplikasi yang dapat memberikan layanan konferensi video berbasis cloud computing.

Aplikasi ini mengizinkan pengguna untuk bertemu dengan orang lain secara virtual dengan panggilan video, suara, atau keduanya. Menariknya, semua percakapan via Zoom bisa direkam untuk dilihat lagi nantinya. Fitur yang dimiliki zoom salah satunya ialah video dan audio HD serta rekaman dan trasnkrip.

Ia menjelaskan, WhatsApp merupakan alikasi pesan untuk ponsel cerdas. WhatsApp Messenger merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan bertukar pesan tanpa pulsa, karena WhatsApp Messenger menggunakan paket data internet.

Dengan menggunakan WhatsApp dapat melakukan panggilan video langsung dari video kamera, pengelola berkas, dan galeri. Telegram merupakan sebuah aplikasi layanan pengirim pesan instan multiplatform berbasis cloud computing yang bersifat gratis dan nirlaba. Para pengguna dapat mengirim pesan dan bertukar foto, video, stiker, audio, dan tipe berkas lainnya. Fitur lainnya yang ada di telegram antara lain, fitur search, stiker chat & gif, grup, channel, bot, penyimpanan berbasis cloud, multi platform. Dinding tipis yang membatasi antara dunia maya dan dunia nyata adalah pengetahuan. Jadi apapun yang seseorang lakukan di internet, menggambarkannya di dunia nyata.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital, oleh Rizky Ikhsan, S.H., M.H selaku Partner RKK Law Firm dan Praktisi Hukum Keamanan Digital.

Mengangkat tema “Memahami Aturan Perlindungan Data Pribadi”, Ikhsan menjelaskan data pribadi merupakan data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.

Aspek-aspek yang diperhatikan dalam keamanan data pribadi, meliputi aspek filosofis, aspek legalitas, serta aspek penegakan hukum dan saksi.

Aspek filosofis mengacu pada jaminan Hak Asasi Manusia pada UU NRI tahun 1945, pasal 28 F, tentang mengatur Hak setiap orang untuk berkomunikasi dan informasi serta hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi.

Aspek legalitas, salah satunya Permenkominfo nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem ELektronik, tentang hak pemilik data pribadi atas kerahasiaan data Pribadinya dan mengajukan pengaduan dalam rangka penyelesaian sengketa data pribadi atas kegagalan perlindungan kerahasiaan data pribadinya oleh penyelenggara sistem elektronik kepada Menteri.

Aspek penegakan hukum dan saksi, gugatan perdata pasal 26 ayat 2 UU ITE, penggunaan data pribadi melalui media elektronik tanpa persetujuan yang bersangkutan maka dapat diajukan gugatan atas kerugian.

Selanjutnya ada, sesi Budaya Digital, oleh Pdt Paulina H.N. Sirait, S.TH., M.SI.TOEL selaku Dosen Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) Ka Biro Humas dan Kerjasama UHKBPNP.

Memberikan materi dengan tema “Pilih Mana: Belanja Online Atau Menabung?”, Paulina menjelaskan alasan masyarakat berbelanja melalui e-commerce, karena masyarakat membeli barang atau transaksi lewat internet hanya butuh akses internet dan interface-nya menggunakan web-browser, belanja bisa dilakukan setiap saat, di semua tempat asal ada internet, dan portal e-commerce atau e-shop bukan hanya portal belanja, tapi sudah jadi tempat kumpul komunitas, serta membangun konsep pasar yang bukan sekedar tempat jual beli, tetapi menjadi pusat informasi.

Tips menghemat pengeluaran saat belanja online, antara lain cari toko tepercaya bereputasi bintang 5 atau official store di marketplace, beli beberapa produk di toko yang sama untuk menghemat ongkos kirim, atau Voucher diskon tambahan, serta manfaatkan promo lainnya, seperti bundling product, flash sale, dan cashback. Beberapa toko menawarkan produk dalam paket harga lebih hemat dibandingkan harga satuan.

Tidak perlu takut belanja online membuat boros, asal disiplin mempertimbangkan semua aspek dan memutuskan, seperti mana keinginan, dan mana kebutuhan, jika belanja online hanya karena keinginan, adalah lebih bijak kalau uangnya ditabung atau belanja online yang produknya investasi seperti emas digital.

Namun, jika belanja online karena kebutuhan, harus bijaksana melakukannya serta pastikan keamanan dalam transaksi dengan mencari informasi sebanyak-banyaknya sebelum bejanja, sehingga belanja online jadi pengalaman menyenangkan, menawarkan kemudahan karena bisa dilakukan kapan saja secara aman dan nyaman sekaligus memberi benefit penghematan.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital, adalah Rosalina Elisabeth Pardede, S.Pd selaku Humas dan Kerjasama di Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.

Mengangkat tema “Upaya Mencegah, Mendeteksi, Dan Menyikapi Cuberbullying”, Rosalina membahas karakteristik cyber bullying mencakup, dilakukan berulang-ulang, kekerasan dilakukan dengan media telekomunikasi atau internet, dan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan lebih. Bentuk cyber bullying berupa, flaming, harassment, denigration, outing, dan exclusion.

Rosalina menjelaskan cara deteksi perundungan melalui bercandaan yang sudah melampaui batas, masuknya orang asing yang memenuhi media sosial, serta katakan apa yang diinginkan, jika tidak merasa senang dan tidak ditanggapi dengan baik, maka segeralah mencari bantuan, salah satunya dengan melaporkan pelaku.

Cegah cyber bullying dengan mengunggah foto memakai pakaian tertutup. Ketahui dampak dari cyber bullying sangat merugikan, serta, laporkan jika terjadi adanya cyber bullying dan pastikan diri tetap aman.

Webinar diakhiri, oleh Fenny selaku Influencer. Fanny menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa dinding tipis yang membatasi antara dunia maya dan dunia nyata adalah pengetahuan.

Jadi apapun yang seseorang lakukan di internet, menggambarkannya di dunia nyata. Lindungi data pribadi dengan cara tidak memberikan data diri kepada sembarangan orang yang baru dikenal bahkan tidak dikenal.

Tidak perlu takut belanja online membuat boros, asal disiplin mempertimbangkan semua aspek dan memutuskan, seperti mana keinginan, dan mana kebutuhan, jika belanja online hanya karena keinginan, adalah lebih bijak kalau uangnya ditabung atau belanja online yang produknya investasi seperti emas digital.

Cegah cyber bullying dengan mengunggah foto memakai pakaian tertutup. Ketahui dampak dari cyber bullying sangat merugikan, serta, laporkan jika terjadi adanya cyber bullying dan pastikan diri tetap aman.(SU/CM)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here