Menyimpan Sabu, Seorang Pria Diamankan Personil Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Pantai Labu

DELI SERDANG – Sat Resnarkoba bersama dengan Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial D, 45 tahun warga Dusun III Desa Paluh Sibaji Kec. Pantai Labu kab. Deli Serdang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Desa Pantai Labu Pekan Kec Pantai Labu Kab. Deli Serdang, pada Kamis 21 Mei 2026.

Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Paluh Sibaji ada seorang laki laki yang diduga telah menyimpan atau membawa narkoba jenis sabu.

Setelah menerima informasi dan mengetahui ciri cirinya personil langsung menuju Desa Pantai Labu Pekan untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut.

Setelah sampai di lokasi dan melihat laki-laki dengan ciri-ciri yang diinformasikan personil langsung mengamankan namun saat mau diamankan diduga pelaku tersebut berusah melarikan diri namin personil langsung sigap mengamankan diduga pelaku tersebut.

Setelah berhasil diamankan diduga pelaku tersebut langsung digeladah seluruh badan dan ditemukan 1 paket plastik klip yg diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan 1 buah dompet yg berisi uang 115 ( seratus lima belas ribu) rupiah.

Kemudian personil langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Pantai Labu untuk dintrogasi awal sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat di konfirmasi kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.H melalui KasiHumas Iptu J Napitupulu membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh Tim. Satresnarkoba dan Polsek Pantai Labu dan saat sekarang ini masih pendalaman dan pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang. (SU/PS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here