LITERASI DIGITAL KABUPATEN DELI SERDANG – PROVINSI SUMATERA UTARA Sabtu, 28 Agustus 2021, Jam 09.00 WIB

DELI SERDANG – Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Dalam Literasi Digital yang digelar Sabtu, (28/08/2021), sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi., dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang Bahaya Kejahatan di Ruang Digital dibawakan oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Pembahasan tentang berbagai kasus kejahatan di dunia digital, antara lain penipuan online, phising, malware, bom email, peratasan dan spamming akun media sosial, cyber stalking, cyber bullying, ujaran kebencian, dan ransomeware. Gunakan fitur keamanan yang sudah digunakan pada setiap media sosial serta amankan data dengan cerdas dan bijak.

Fitur keamanan yang terdapat pada whatsapp, antara lain verifikasi dua langkah, touch ID atau face ID, pengaturan privasi grup, dan profil privasi. Fitur keamanan pada instagram, meliputi melindungi privasi, menghadapi intimidasi, report, blockir, dan deleting.

Cara mencegah kejahatan di media sosial, antara lain, tidak menyebarkan data pribadi di media sosial, tidak mengunggah atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, gunakan password yang kuat dan ganti secara berkala, serta aktifkan verifikasi dua langkah.

Ujaran kebencian sebagai seruan terhadap permusuhan, diskriminasi dan kejahatan. Penyebab terjadinya hate speech atau ujaran kebencian, meliputi rendahnya literasi digital, kurangnya sikap bertanggung jawab, ketidakmampuan dalam melakukan komunikasi intrapersonal, serta arus informasi yang begitu cepat sehingga menimbulkan spontanitas.

Dampak adanya hate speech, diantaranya pengucilan sosial dan peningkatan polarisasi yang memecah kohesi sosial serta memiliki efek jera bagi partisipan dalam sistem demokrasi karena takut direndahkan akibat stigma yang ada. Cara menyikap hatespeech, meliputi tingkatkan literasi digital, baca informasi yang ada secara keseluruhan, jangan asal sebar informasi, tanamkan nilai toleransi, terapkan komunikasi intrapersonal, serta laporkan akun yang melakukan hate speech.(SU/CM)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here