LITERASI DIGITAL KOTA TEBING TINGGI – PROVINSI SUMATERA UTARA Senin, 30 Agustus 2021, Jam 13.00 WIB

TEBING TINGGI – Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Dalam Literasi Digital yang digelar Senin, (30/08/2021), sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi., dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Heru Sutadi selaku Direktur Eksekutif, pada pilar Kecakapan Digital memaparkan tema “Positif, Kreatif, Dan Aman Di Internet”.

Heru menjabarkan larangan dan aturan bermain medis sosial berdasar UU ITE, antara lain muatan melanggar kesusilaan, muatan perjudian, muatan penghinaan atau pencemaran nama baik, muatan pemerasan atau pengancaman, berita bohong dan menyesatkan yang menyebabkan kerugiaan konsumen, serta menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasar SARA.

“Manfaat media sosial, antara lain customer service, komunitas manajemen, sales, periklanan, reputasi, komunikasi cepat, komunikasi langsung, dan personal bisnis. Menjaga data diri di media sosial agar tidak digunakan dengan orang yang bertanggung jawab dan digunakan untuk kepentingan diri sendiri dan merugikan banyak orang,” ujarnya.

Dilanjutkan dengan pilar Keamanan Digital, oleh Awan Albana selaku CEO Ruang Ide Komunikasi. Awan mengangkat tema “Kenali Dan Pahami Rekam Jejak Digital”.

Awan membahas dalam beraktivitas di internet, terdapat etika dan etiket yang perlu diikuti oleh pengguna. Keduanya wajib dipahami, ditaati, dan dilaksanakan oleh pengguna selama mengakses layanan internet. Berinteraksi dan bertransaksi elektronik merupakan aktivitas yang menyenangkan di era digital. Berbagai kemudahan bisa kita dapatkan dengan media digital.

Menambah teman, memperluas jaringan, dan bahkan menciptakan pasar baru sangat memungkinkan bagi siapa saja yang memiliki akun. Namun demikian, kemudahan dan peluang itu harus digunakan dengan bijak. Sekali nama akun kita tercoreng karena perilaku yang tidak etis dalam berinteraksi dan bertransaksi, maka akan sulit memperbaiki nama karena jejak digital akan sulit terhapuskan.

“Merentang ruang dan waktu. Lindungi data pribadi, dengan cara buat password yang kuat, tidak membagikan informasi secara berlebihan, hati-hati menggunakan wifi publik, hargai privasi orang lain, lakukan setting privasi, serta perhatikan alamat URL dan situs yang dikunjungi,” ungkapnya.

Kemudian, ada pilar Budaya Digital, yang dibawakan oleh DR. Dedi Sahputra, MA selaku Dosen Fisipol Universitas Medan Area.

Dedi memberikan materi dengan tema “Literasi Digital Dalam Meningkatkan Wawasan Kebangsaan”. Dedi menjelaskan literasi digital dalam meningkatkan wawasan kebangsaan, meliputi memahami ragam konteks pengguna digital, memiliki daya kritis untuk mengenali konten, mendukung kebiasaan positif dalam interaksi digital, memahami keragaman budaya komunikasi yang beragam, serta memahami jejaring dunia luar dalam interaksi digital.

“Hal yang harus dibangun dalam berinteraksi secara digital, antara lain literasi digital, percaya diri, sikap kritis, bertanggung jawab, dan kreatif. Kebenaran dayangnya dari Tuhan, karena bersandarlah pada kebenaran dalam interaksi digital. Tidak ada pihak secara sahih memonopoli kebenaran. Karena itu semua sumber informasi harus diklarifikasi oleh hati nurani melalui olah akal pikir dan yang membudaya secara sehat,” paparnya.

Narasumber terakhir pada pilar Etika Digital, adalah DR. Muhammad Idris, MA selaku Dosen STAI Tebing Tinggi Deli. Idris mengangkat tema “Cara Berinteraksi Dan Berkolaborasi Di Ruang Digital Sesuai Etika”.

Idris menjabarkan cara berinteraksi dan berkolaborasi sesuai etika, antara lain kata-kata layak dan sopan, waspada dalam menyebar informasi hoax, menghargai karya orang lain atau hak cipta, sebarkan informasi yang inspiratif dan edukatif, serta batasi informasi pribadi.

Etika umum berinteraksi di ruang digital, meliputi tidak membangkitkan kebencian dan permusuhan tidak berisi hoax, fitnah, ghibah, bullying, gosip, ujaran kebencian, dan hal lain yang terlarang, baik secara agama maupun peraturan perundangundangan, tidak menyebabkan dorongan berbuat hal-hal yang terlarang seperti pornografi, visualisasi kekerasan yang terlarang, umpatan, dan provokasi, serta tidak berisi hal-hal pribadi yang tidak layak untuk disebarkan ke ranah publik.

Webinar diakhiri, oleh Nelly Carey sebagai Vokalis dan Influencer memberikan sharing session tentang pembahasan yang sudah diangkat oleh para narasumber. Nelly menceritakan menjadi penyanyi berdampingan dengan berinteraksi dan berkolaborasi dengan banyak orang. Apalagi, pada saat ini semua serba digital karena adanya pandemi covid-19.

Berkarya dengan membuat konten menyanyi di media sosial merupakan cara baru yang harus memperhatikan etika saat menggunakan media sosial. Berkarya secara positif, kreatif, dan aman di internet akan membuat karir menjadi lebih baik dan dapat berkembang karena lingkungan sekitar banyak yang mendukung.(SU/CM)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here