Polsek Patumbak Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu Jaringan Internasional

MEDAN – Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak, belum lama ini berhasil menggagalkan upaya peredaran 10 kilogram narkotika jenis sabu, yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional. Selain menyita narkoba, petugas juga menangkap dua pelaku yang berperan sebagai kurir dan pengendali.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan, Jumat (28/8) sore, Kapolsek Patumbak, Komisaris Polisi Arfin Fachreza, SH, SIK, MH menyebut, digagalkannya peredaran 10 kilogram narkotika jenis sabu ini, setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Penangkapan pelaku dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram, dilakukan di jalan lintas Medan – Aceh, persisnya berada di Simpang Megawati Kota Binjai.

BACA: Angkatan Muda Sisingamangaraja XII Kembali Bantu Pengidap Kanker Tenggorokan Asal Simalungun

“Pelaku yang kita tangkap dengan barang bukti 10 kilogram sabu, kita lakukan di Binjai. Sedangkan satu pelaku lagi yang berperan sebagai pengendali, kita tangkap di salah satu tempat hiburan malam yang berada di kota Medan,” ungkap Kompol Arfin Fachreza.

Dalam kasus ini sendiri, pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lanjutan, untuk mengungkap jaringan – jaringan pelaku lain, yang diduga masih menjalankan bisnis narkoba hingga saat ini.

BACA: Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Dua dari Tiga Perampok Handphone di Mini Market

“Untuk kasus ini, penyelidikan tidak akan berhenti. Kita akan terus mengembangkan setiap kasus yang ada, untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Pengungkapan kali ini, juga tidak terlepas dari pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya, dengan barang bukti sabu seberat 4 kilogram, yang kita ungkap beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Terkait dengan lokasi akhir diedarkkannya 10 kilogram sabu ini sendiri, Kompol Arfin Fachreza menyebut jika narkoba, akan dibawa pelaku ke kawasan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

BACA: Polsek Percut Sei Tuan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Jaringan Lapas

“Untuk narkoba yang kita sita, ini rencananya akan dibawa ke Kabupaten Langkat. Ini yang akan terus kita dalami, karena ini sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Bapak Kapolrestabes Medan, untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di Sumatera Utara,” tandas Kompol Fachreza, SH, SIK, MH. (SU/PS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here