Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Curanmor di Kos-kosan Jalan Perbatasan Medan Johor

MEDAN – Satu dari dua orang pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) yang beraksi di kos-kosan Jalan Perbatasan Medan Johor, ditangkap petugas Unit Ranmor Polrestabes Medan, pada Selasa (4/8/2020).

Tersangka berinsial ZA alias Jerin (23) diamankan petugas saat tengah duduk-duduk di sebuah rumah Jalan Perbatasan. Sedangkan temannya, masih dalam pengejaran petugas.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Donny Pance Simanjuntak mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Rian Wahyudi (68), warga Jalan Kolbejo Gg Pinang No.9 Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur yang kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna merah hitam BK 4088 AJR, saat terparkir di salah satu kos-kosan Jalan Perbatasan Medan Johor, Kota Medan, Maret 2020 dengan Laporan polisi No : LP / 347 / III /2020 / SPKT / SEKTA DELTA.

“Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan informasi yang diterima tentang keberadaan tersangka pada hari Selasa sekira pukul 23.30 WIB, petugas kemudian menangkap ZA alias Jerin saat lagi duduk-duduk di salah satu rumah di Jalan Perbatasan,” kata Iptu Donny, Kamis (06/8/2020).

Dari hasil interogasi, Kanit Resmob Polrestabes Medan, mengatakan tersangka ZA mengaku bahwa dirinya mencuri sepedamotor bersama temannya berinisial M.I warga Jalan Pembangunan Baru, Kecamatan Medan Amplas.

“Tersangka ZA diamankan beserta barang bukti yang digunakan saat beraksi, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih abu abu, 1 buah topi warna hitam logo A dan 1 buah jaket Honda warna hitam, Sedangkan MI kita tetapkan sebagai DPO, “pungkasnya. (Nico/SU)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here