MEDAN – Sejumlah Pengurus Koperasi Konsumen Karyawan Nafas Indo (Kokarna) sebagai pemegang saham 5% atas PT Nafas Indo, mengaku kerap mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari seorang oknum pimpinan yang merupakan warga negara asing. Intimidasi, diskriminasi, serta ancaman pemecatan itu dilontarkan oleh Direktur Nafas Indo, yang merupakan anak perusahaan Nafas Estate Sd Bhd, Abdul Kudus Bin MS Abdul Gafoor.

“Jadi, direkturnya ini merupakan seorang warga negara asing. Dalam ucapannya kerap menunjukkan arogansi kepada para karyawan. Terkesan merendahkan yang menyakiti hati para pekerja,” ujar Kuasa Hukum Pengurus Kokarna, Rinaldi didampingi M Egiprayoga D dan Ahmad Fadli Hsb, dari Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap & Rekan, seperti dikutip dari Tribun Medan, Kamis (6/4/2023).

Rinaldi menjelaskan, atas tindakan oknum tersebut, pihaknya telah melayangkan somasi untuk mendapatkan penjelasan dari Direktur Nafasindo Abdul Kudus Bin MS Abdul Gafoor.
“Sebenarnya, sudah banyak bukti-bukti yang kita kumpulkan. Nantinya akan merujuk ke ranah pidana. Jika tidak ada itikad baik pelaku, maka kita akan perpanjang kasus ini ke ranah hukum,” tambahnya.

Jadi, ungkap Rinaldi, perilaku ini terus berulang-ulang membuat para Pengurus Koperasi Konsumen Karyawan Nafas Indo merasa terintimidasi, terancam dan merasa tidak nyaman atas perlakuan pelaku.

“Dengan adanya somasi ini, kami menunggu diduga pelaku untuk hadir memberi keterangan pada tanggal 7 April 2023 ini. Kalau yang bersangkutan tidak menunjukkan etikad baik, kita akan lanjutkan proses hukumnya,” ujarnya.

Seharusnya sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA), juga sebagai pimpinan, yang bersangkutan harus memberikan contoh yang baik kepada para pekerja, bukan sebaliknya.

“Misalnya pun ada masalah seharusnya jangan arogan, tetapi memberikan solusi yang terbaik. Tapi malah sebaliknya, karyawan malah mendapatkan perlakuan yang tak pantas,” ujar Rinaldi.

Rinaldi menjelaskan, dari keterangan para Pengurus Kokarna, selama PT Nafas Indo ada di Indonesia belum pernah ada pimpinan dari tenaga kerja asing yang arogan seperti ini.

“Sehingga kami tekankan lagi dalam hal ini pihak Nafas Malaysia hendaknya merespons dan mengambil tindakan,” pungkas Rinaldi.

Terpisah, HRD Manager Nafas Indo, Wanto mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Ia mengatakan, akan memberikan penjelasan melalui pengacara perusahaan.

“Kami juga ada pengacara, nanti biar pengacara yang menyampaikan. Kita atur waktunya nanti,” katanya.(SU/CM)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here