LITERASI DIGITAL KABUPATEN LABUHAN BATU – PROVINSI SUMATERA UTARA Senin, 23 Agustus 2021, Jam 13.00 WIB

LABUHAN BATU – Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Dalam Literasi Digital yang digelar Senin, (23/08/2021), sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Barat yaitu, H. Edy Rahmayadi., dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Virna Lim selaku Chairwoman of Sobat Cyber Indonesia, pada pilar Kecakapan Digital memaparkan tema “Tips Dan Trick Bertransaksi Secara Digital Dengan Mudah Dan Aman”.

Virna menjelaskan seiring dengan perkembangan teknologi informasi, aktivitas keuangan semakin melonjak tinggi. Jika sebelumnya transaksi keuangan dilakukan langsung, kini banyak orang mengandalkan transaksi keuangan digital atau online. Literasi keuangan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar terhindar dari masalah keuangan.

“Tips aman bertransaksi digital, dengan cara rahasiakan nomor OTP dan PIN, ganti PIN atau kata sandi secara berkala, tidak menggunakan wifi publik saat melakukan transaksi, aktifkan notifikasi SMS atau email dalam transaksi keuangan, serta unduh aplikasi dari situs resmi,” ujarnya.

Jika sewaktu-waktu tidak dapat menggunakan gawai, segera laporkan ke layanan operator selluler bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk mencegah duplikasi kartu SIM pengguna.

Dilanjutkan dengan pilar Keamanan Digital, oleh I Gede Puti Krisna Juliharta, S.T., M.T selaku Wakil Ketua III STMIK Primakara dan Praktisi TIK. Mengangkat tema “Jenis-Jenis Penipuan Internet Dan Cara Menghindarinya”, Krisna membahas cybercrime adalah suatu tindakan atau kejadian yang berkaitan dengan teknologi komputer.

Di mana seseorang mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain. Jenis-jenis cybercrime, meliputi peretasan, hacking, carding, phising, penipuan online, dan sebagainya. Jenis-jenis penipuan online, diantaranya penipuan uang muka atau pembayaran di tempat, penipuan antivirus, penipuan lowongan pekerjaan, penipuan pembelian di internet, penipuan di jejaring sosial, serta penipuan pinjaman online illegal.

“Tips anti penipuan di media online, meliputi tidak sembarang berbagi data pribadi, buat PIN yang kuat dan ubah secara berkala, selalu perbarui perangkat lunak gawai, cek status izin pinjaman online di OJK, serta waspada saat mengklik tautan,” ungkapnya.

Kemudian, ada pilar Budaya Digital, yang dibawakan oleh Diwana Lestari Humendru, S.Psi seorang Psikolog. Memberikan materi dengan tema “Pilih Mana: Belanja Online Atau Menabung?”, Diwana menjabarkan tanda-tanda seseorang belum menabung dengan benar, meliputi rekening tabungan yang belum terpisah dengan rekening harian, rekening tabungan belum stabil, serta persentase tabungan masih belum bijak.

Cara menabung yang efektif, antara lain memisahkan antara rekening kebutuhan harian dengan rekening tabungan, menyimpan uang recehan, menyimpan uang dari Hasil pendapatan ekstra, gunakan aplikasi tabungan, serta jadikan tabungan sebagai aset riil.

Tips berbelanja online secara bijak, dengan cara beli barang berdasarkan kebutuhan bukan keinginan, mempersiapkan budget khusus, membuat daftar barang yang harus dibeli sesuai kebutuhan Jangan terlalu fokus pada merek suatu produk, serta jangan malas untuk membandingkan harga.

Narasumber terakhir pada pilar Etika Digital, adalah Soritua Siregar Pahu, M.Pd selaku Guru Berprestasi Tingkat Daerah.

Mengangkat tema “Bebas Namun Terbatas: Berekspresi Di Media Sosial”, Soritua membahas media sosial adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Media sosial meghapus batasan-batasan manusia untuk bersosialisasi, batasan ruang maupun waktu, dengan media sosial ini manusia dimungkinkan untuk berkomunikasi satu sama lain dimanapun mereka bereda dan kapanpun, tidak peduli seberapa jauh jarak mereka, dan tidak peduli siang atau pun malam. Media sosial memang merupakan sarana untuk mewujudkan kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.

“Namun perlu ditegaskan bahwa kebebasan berpendapat atau kebebasan berekspresi melalui media mana pun tidak pernah sebebas-bebasnya tanpa batas dan etika,” ucapnya.

Kebebasan berpendapat dibatasi oleh hak-hak orang lain untuk diperlakukan secara layak dan adil, hak-hak setiap orang untuk mendapati ruang publik yang beradab dan menyejukkan. Ruang publik adalah milik semua orang, oleh karena itu siapa pun yang berbicara di ruang publik harus memiliki kedewasaan, sikap bertanggung-jawab dan mampu berempati kepada orang lain.

Sangat penting untuk mengingatkan kepada semua pihak, khususnya unsur-unsur politik untuk tidak menggunakan media sosial maupun media massa sebagai sarana untuk menebarkan sikap permusuhan, kebencian, sikap acuh-tak-acuh yang berdimensi politik, agama, etnis maupun golongan.

Webinar diakhiri, oleh Priscilla Gita selaku Influencer dengan Followes 24,9 Ribu. Gita menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa . tips aman bertransaksi digital, dengan cara rahasiakan nomor OTP dan PIN, ganti PIN atau kata sandi secara berkala, tidak menggunakan wifi publik saat melakukan transaksi, aktifkan notifikasi SMS atau email dalam transaksi keuangan, serta unduh aplikasi dari situs resmi.

Tips anti penipuan di media online, meliputi tidak sembarang berbagi data pribadi, buat PIN yang kuat dan ubah secara berkala, selalu perbarui perangkat lunak gawai, cek status izin pinjaman online di OJK, serta waspada saat mengklik tautan.

Cara menabung yang efektif, antara lain memisahkan antara rekening kebutuhan harian dengan rekening tabungan, menyimpan uang recehan, menyimpan uang dari Hasil pendapatan ekstra, gunakan aplikasi tabungan, serta jadikan tabungan sebagai aset riil.

Kebebasan berpendapat dibatasi oleh hak-hak orang lain untuk diperlakukan secara layak dan adil, hak-hak setiap orang untuk mendapati ruang publik yang beradab dan menyejukkan. Ruang publik adalah milik semua orang, oleh karena itu siapa pun yang berbicara di ruang publik harus memiliki kedewasaan, sikap bertanggung-jawab dan mampu berempati kepada orang lain.(SU/CM)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here