
PADANG SIDIMPUAN – Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital maka Kementerian Komunikasi dan Informatika selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital.
Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital.
Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
4 pilar digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.
Dalam Literasi Digital yang digelar Rabu, (11/08/2021), sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edi Rahmayadi, memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Ronny H Mustamu selaku Director Quadrant Consulting, pada sesi Kecakapan Digital, memaparkan tema “Welcoming Gen Alpha: Chance And Challenge In Digital Skill”.
Ronny menjabarkan karakteristik gen alpha antara lain, dikelilingin oleh teknologi khususnya internet, keturunan dari generasi milenial, cenderung bersifat pengambil keputusan, serta berkembangnya teknologi artificial intelligency.
Karakter yang harus dimiliki anak generasi alpha meliputi, eksplorasi, berjiwa kritis, jiwa kepemimpinan, serta memiliki empati. Tantangan generasi alpha ialah terbiasa dengan teknologi, memiliki kecerdasan tinggi, perilaku bermain yang berubah, jauh dari buku dan majalah, serta menciptakan teknologi sendiri.
Menyikapi karakter generasi alpha dapat dilakukan dengan cara, akrab dengan sesuatu yang instan, berarti orang tua harus menekankan pentingnya proses dalam mencapai tujuan.
“Generasi yang suka bersosialisasi namun kurang suka berbagi, orang tua harus mengajarkan konsep bersyukur dan memberi contoh keterlibatan dalam bersosialisasi. Serta, mudah beradaptasi sehingga kurang konsisten, maka penekanan bahwa sesuatu yang dimulai harus diselesaikan terlebih dahulu diperlukan. Solusi dari semuanya ialah, pahami kebutuhan anak, mengajarkan kemampuan sosial, dan sadari potensi anak,” jelasnya.
Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital, oleh Dedy Mulyana, S.H., M.H selaku Dosen FH UNHAS.
Mengangkat tema ”Perlindungan Hak Cipta Di Ranah Digital”, Dedy membahas hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.
“Manfaat perilindungan Undang-Undang hak cipta bagi pemilik pencipta, meliputi hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Hak moral ialah hak yang melekat secara pribadi pada diri pencipta. Hak ekonomi ialah hak eksklusif pencipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas karyanya,” ungkapnya.
Hak cipta dalam sebuah software atau aplikasi, meliputi kode program dengan bahasa pemograman Java, desain tampilan aplikasi, gambar atau foto dalam aplikasi, musik dalam aplikasi, dan tulisan dalam aplikasi. Cara mendaftarkan hak cipta, melalui masuk ke situs dgip.go.id, isi data lengkap, login menggunakan username yang telah di berikan, menggunggah dokumen persyaratan hak cipta, dan melakukan pembayaran setelah mendapatkan kode pembayaran pendaftaran hak cipta.
Kemudian, ada sesi Budaya Digital, yang dibawakan oleh Samuel Marpaung, S,Pd., M.M selaku Kepala SMAN 1 Panai Hilir.
Memberikan materi dengan tema “Mengenal Lebih Jauh Cara Menyuarakan Pendapat Di Dunia Digital”, Samuel menjelaskan kebanyakan pengguna teknologi tidak peduli dengan etika penggunaan teknologi, tetapi terus menggunakannya tanpa mengetahui dan mengabaikan peraturan dan tatakrama.
Sering kali pengguna teknologi lupa bahwa walaupun dalam dunia digital berinteraksi tanpa bertatap muka, sesuatu yang melanggar kesopanan apabila menyinggung perasan orang lain. Etika digital dibuat untuk menjaga perasaan dan kenyamanaan pengguna lain.
Kode etik media sosial, antara lain menutup informasi privasi, unggahan bebas bully, waspadai kejahatan cyber, hati-hati membaca atau membagikan berita, menggunakan tata bahasa yang baik dan benar, serta hargai kekayaan intelektual. Masyarakat harus memahami jika norma di dunia nyata sama dengan norma dunia maya.
Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital, adalah Rahmayani, M.Pd selaku Dosen dan Akademisi.
Mengangkat tema “Etika Menghargai Karya Atau Konten Orang Lain Di Media Sosial”, Rahmayani menjabarkan etika menghargai karya atau konten orang lain, antara lain etika berkomunikasi, hindari SARA dan pornografi, menghargai karya orang lain, periksa kebenaran fakta, serta membatasi informasi pribadi. Memiliki etika dalam menggunakan sosial media di era kekinian adalah hal yang penting untuk menjadikan masyarakat menjadi pribadi yang bijak dalam menggunakan sosial media.
“Jika etika ini dapat dipegang oleh mayoritas orang pengguna media sosial khusunya di Indonesia maka diharapkan iklim media sosial di Indonesia dapat menjadi jauh lebih produktif, positif dan informatif sehingga dapat bermanfaat bagi banyak orang,” ucapnya.
Webinar diakhiri, oleh Sevira Elda selaku Konten Kreator dan Influencer dengan Followers. Sevira menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa salah satu menyikapi karakter generasi alpha dapat dilakukan dengan cara akrab dengan sesuatu yang instan, berarti orang tua harus menekankan pentingnya proses dalam mencapai tujuan.
Cara mendaftarkan hak cipta, melalui masuk ke situs dgip.go.id, isi data lengkap, login menggunakan username yang telah di berikan, menggunggah dokumen persyaratan hak cipta, dan melakukan pembayaran setelah mendapatkan kode pembayaran pendaftaran hak cipta.
Kode etik media sosial, antara lain menutup informasi privasi, unggahan bebas bully, waspadai kejahatan cyber, hati-hati membaca atau membagikan berita, menggunakan tata bahasa yang baik dan benar, serta hargai kekayaan intelektual. Jika etika ini dapat dipegang oleh mayoritas orang pengguna media sosial khusunya di Indonesia maka diharapkan iklim media sosial di Indonesia dapat menjadi jauh lebih produktif, positif dan informatif sehingga dapat bermanfaat bagi banyak orang.(SU/CM)










