LITERASI DIGITAL KABUPATEN LABUHAN BATU UTARA – PROVINSI SUMATERA UTARA Selasa, 27 Juli 2021, Jam 09.00 WIB

LABUHAN BATU UTARA – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Dalam Literasi Digital yang digelar Selasa, (27/7/2021), sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu H. Edy Rahmayadi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Indira Wibowo selaku Public Speaker, Duta Wisata Indonesia, dan Owner @mydearscraft, pada sesi Kecakapan Digital memaparkan tema “Positif, Kreatif, Dan Aman Di Internet”.

Indira menjelaskan kekerasan berbasis gender online merupakan kekerasan yang difasilitasi teknologi. Jenisnya meliputi, pendekatan untuk memperdaya, pelecehan online, peretasan, konten illegal, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, dan rekruitmen online.

Aktivitas kekerasan berbasis gender online diantaranya, pelanggaran privasi, pengawasan dan pemantauan, perusakan reputasi atau kredibilitas, pelecehan, ancaman dan kekerasan langsung, serta serangan pada komunitas tertentu.

Kekerasan berbasis gender online bertujuan untuk menyakiti psikologis, menyakiti fisik, instrumental, dan penegakan norma.

“Gunakanlah kemampuan untuk melindungi privasi di media digital dengan cara, menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal pribadi, membuat password yang kuat dan menyalakan verifikasi login dengan dua langkah, cek ulang pengaturan privasi di media sosial, hindari berbagi lokasi secara real time, tidak membuka link dari pihak yang tidak dikenal, serta jaga kerahasiaan PIN atau password,” jelasnya.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital, oleh DR. Siti Nabilah, S.Sos.I., M.Pd selaku Praktisi Pendidikan. Siti mengangkat tema “Rekam Jejak Digital Di Ranah Pendidikan”.

Siti menjelaskan jejak digital merupakan jejak data yang seseorang buat dan tinggalkan saat menggunakan perangkat digital. Jejak digital yang dapat ditinggalkan meliputi, riwayat pencarian, pesan teks, foto dan video, lokasi yang dikunjungi menggunakan GPS, interaksi media sosial, serta persetujuan akses cookie. Jenis jejak digital meliputi jejak digital aktif dan pasif. Pasif merupakan data yang ditinggalkan oleh pengguna tanpa disadari seperti terekamnya alamat IP, riiwayat pencarian, dan lokasi.

Aktif merupakan data yang secara sengaja dibuat atau ditinggalkan oleh pengguna seperti unggahan foto, video, dan status di media sosial.

Siti menambahkan, dua sisi jejak digital diantaranya, penyalahgunaan jejak digital berupa pemanfaatan jejak digital secara negatif dan pemanfaat jejak digital berupa penggunaan jejak digital secara positif. Menjaga jejak digital tetap bersih dengan cara, memeriksa jejak digital, bijak sebelum menulis, memperhatikan perangkat mobile, serta bangun citra diri yang positif.

“Beberapa kompetensi mengelola jejak digital antara lain, kemampuan mengakses, mengasah kemampuan, mengetahui bentuk rekam jejak digital, menyeleksi konten yang diunggah, serta memverifikasi informasi,” ungkapnya.

Kemudian, ada sesi Budaya Digital, oleh Samuel Marpaung, S.Pd., MM selaku Kepala SMAN 1 Panai Hilir.

Memberikan materi dengan tema “Mengenalkan Budaya Indonesia Melalui Literasi Digital”, Samuel membahas budaya atau kultur digital adalah produk dari teknologi yang meresap dan akses tanpa batas ke informasi, sebuah produk dari inovasi teknologi digital yang memiliki karakter disruptif dalam kehidupan dan gaya hidup digital masyarakat kita.

Salah satu contoh kultur digital ialah Aktivitas blogging, ngeblog termasuk salah satu contoh kultur digital, budaya digital. Bahkan blogging termasuk contoh awal dan permulaan seiring dengan perkembangan dunia internet.

Fungsi budaya Indonesia lewat literasi digital, meliputi melestarikan budaya supaya tidak punah, memperkenalkan kepada dunia tentang Indonesia, serta membangun nasionalisme. Akar budaya bangsa jangan sampai tergerus oleh budaya digital.

“Walaupun Indonesia sudah mengalami kemajuan internet, akar  budaya bangsa harus dipelihara,” ungkap Samuel.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital, adalah Drs. H. Hilaluddin Nasution, M.Pd selaku Kasi SMK dan PK Cabdisdik Tanjungbalai.

Mengangkat tema “Etika Berjejaring: Jarimu Harimaumu”, Hilaluddin menjelaskan menjelaskan Etika berjejaring merupakan norma yang mengatur seseorang dalam berjejaring di dunia maya. Etika berjejaring di dunia digital meliputi, tidak menyebarkan hoax, tidak melakukan ujaran kebencian, tidak melakukan body shaming, hindari bullying, tidak mengunggah foto dan video asusila, menjaga kerahasiaan pribadi, serta sopan santun dalam berjejaring,

Empat ciri hoax antara lain, sumber informasi tidak jelas identitasnya, pesan tidak mengandung unsur 5W+1H, pihak yang menyebarkan informasi meminta info tersebut disebarluaskan secara masif, serta hoaks diproduksi untuk menyasar kalangan tertentu. Jerat hukum untuk penyebar hoax berupa terancam pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Webinar diakhiri, oleh Aliah Lestari Sayuti sebagai Influencer dengan Followers 326 Ribu.

Aliah menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa kemampuan untuk melindungi privasi di media digital dengan cara, menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal pribadi, membuat password yang kuat dan menyalakan verifikasi login dengan dua langkah, cek ulang pengaturan privasi di media sosial, hindari berbagi lokasi secara real time, tidak membuka link dari pihak yang tidak dikenal, serta jaga kerahasiaan PIN atau password.

Menjaga jejak digital tetap bersih dengan cara, memeriksa jejak digital, bijak sebelum menulis, memperhatikan perangkat mobile, serta bangun citra diri yang positif.

Fungsi budaya Indonesia lewat literasi digital, meliputi melestarikan budaya supaya tidak punah, memperkenalkan kepada dunia tentang Indonesia, serta membangun nasionalisme. Akar budaya bangsa jangan sampai tergerus oleh budaya digital.

“Etika berjejaring di dunia digital meliputi, tidak menyebarkan hoax, tidak melakukan ujaran kebencian, tidak melakukan body shaming, hindari bullying, tidak mengunggah foto dan video asusila, menjaga kerahasiaan pribadi, serta sopan santun dalam berjejaring,” ungkapnya.(SU/CM)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here