Tim Reskrim Polsek Medan Area Mengamankan 2 Pelaku Jambret HP

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua pelaku jambret Handphone, MI (21) warga Jalan Letda Sujono Gg. Wirion, Kel. Bandar Khalifah, Kec. Percut Sei Tuan dan AR (21) warga Jalan Letda Sujono, Kel. Bandar Khalifah Kec. Percut Sei Tuan, sekitar pukul 12.30 Wib, Sabtu (12/06/2021).

Keduanya diamankan Tim Reskrim Polsek Medan Area usai menjambret Handphone (HP) milik Nurul (17) warga Medan Perjuangan, yang pada saat kejadian, Nurul hendak pergi ke Jalan Bromo Medan.

Informasi diperoleh awak media, cara penjambretan yang dilakukan dua pemuda, dengan cara mendekati korban dari sebelah kanan, lalu begitu mendekati korban, salah satu pelaku segera mengambil HP dari kantong korban sebelah kanan.

Kedua pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan Nopol BK 4349 AJG.

Mengetahui hal tersebut, korban segera berteriak dan dibantu oleh masyarakat sekitar ikut membantu mengejar pelaku,
Hingga akhirnya pelaku pun tertangkap dan diamankan. Setelah pelaku tertangkap oleh warga, kemudian Polsek Medan Area yang saat itu sedang melaksanakan patroli di wilayah hukumnya segera mengamankan kedua tersangka dan memboyongnya ke Mapolsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, SH, MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto, SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sedang diproses petugas untuk mengetahui sudah berapa kali,keduanya melakukan perbuatan 365 tersebut,” ujar Kanit Reskim Iptu Rianto.

Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti 1 unit HP Merk Samsung Galaxy A20, dan 1 Unit sepeda motor merek Vario Nopol BK 4349 AJG diamankan ke Mako, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area”,
Pungkas Kanit Reskrim Iptu Rianto SH. (SU/SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here