Pemuda Tewas Saat Malam Takbiran, Polisi Tetapkan Ayah Kandung, Adik dan Kakaknya Jadi Tersangka

Jenazah Yunus di Puskesmas
Jenazah Yunus di Puskesmas

BATUBARA – Akhirnya setelah pemeriksaan awal, Polres Batubara menetapkan 3 tersangka penganiayaan hingga tewas di Lingkungan II Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara yang diawali pertengkaran keluarga.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang G Hutabarat, Minggu (24/5/20) malam menjelaskan penetapan ketiga tersangka yang masih satu keluarga tersebut kepada wartawan.

Dikatakan AKP Bambang, para tersangka dan korban merupakan satu keluarga yang bertengkar serta berkelahi pada malam takbiran, Sabtu (23/5/20) malam.

Korban yang tewas meregang nyawa di Puskesmas Lima Puluh adalah Yunus Nduru (20). Sedangkan tersangka pelaku penganiayaan adalah YN (50) yang tak lain ayah kandung korban.

Tersangka berikutnya UN (16) yang merupakan adik kandung korban dan Yum N (27) yang merupakan kakak kandung korban.

“Terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 Subs 351 Ayat (3) dari KUH. Pidana, secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga meninggal dunia”, terang AKP Bambang.

Sedangkan korban yang meninggal dunia di Puskesmas Lima Puluh telah dibawa ke Rumkit Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan mayat (Otopsi).

Dijelaskan AKP Bambang ketiga tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Yunus dimana UN memiting leher korban hingga jatuh kelantai rumah kemudian sang ayah YN, menunjang bagian badan dan kaki korban serta menumbuk kepala korban.

Selanjutnya tersangka Yum N turut memukul badan korban dengan tangannya sehingga korban lemas tidak berdaya akibat dikeroyok ketiga tersangka.

Warga yang mendengar pekelahian tersebut segera berhamburan ke TKP dan selanjutnya menyelamatkan korban Yunus dengan melarikannya ke Puskesmas Lima Puluh yang berjarak 600 meter dari rumah korban.

Namun tidak lama berselang setelah menjalani perawatan di Puskesnas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan mengalami luka kecil dikening kanan, luka lebam dipipi kanan kiri, luma cakar di dada, luka lebam di pinggang kiri”, jelas AKP Bambang.

Terungkapnya kasus tersebut dikatakan AKP Bambang berawal dari informasi petugas Puskesmas Lima Puluh yang melaporkan telah menerima pasien yang diantar oleh keluarganya. Namun korban diduga meninggal dunia tidak wajar karena mengalami luka-luka.

Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung terjun ke Puskesmas Lima Puluh untuk cek laporan. Di Puskesmas Lima Puluh, tim menemukan korban telah meninggal dunia dan selanjutnya melakukan Cek TKP awal ke rumah korban.

Setelah cek TKP, petugas mengamankan YN, UN dan Yum N ke Polres Batubara.

Informasi yang diperoleh wartawan sebelumnya, ketiga tersangka terlibat pertengkaran dengan Yunus. Korban dituduh kerap mengambil uang orangtuanya bahkan mencuri ayam yang akan dijual ayahnya.

Karena korban yang diduga sudah kecanduan Shabu tersebut tetap menyangkal menyebabkan ayahnya emosi sehingga adu fisik dengan korban.

Sementara dua saudara korban, UN dan Yum N, bukannya melerai perkelahian tersebut. Keduanya malah ikut membatu YN melakukan penganiayaan terhadap Yunus. (SU/IWO Medan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here