Kantor Dishub Medan Ikut Digeledah oleh Penyidik KPK

MEDAN – Setelah menggeledah ruang kerja Walikota Medan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga geledah kantor Dishub Medan. Bahkan, penggeledahan tersebut dilakukan pada malam hari, Sabtu (19/10/2019) lalu.

Seperti diketahui, sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas PU Kota Medan, Isa Anshari. Kepala Bagian (Kabag) Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar dan Walikota Medan, Dzulmi Eldin. Ketiganya ditetapkan tersangka untuk kasus dugaan suap setoran oleh dinas-dinas di lingkungan Pemko Medan.

Informasi yang diperoleh, usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari kantor Dishub Medan. Namun, awak media belum mengetahui dokumen apa yang diamankan karena pemeriksaan dilakukan secara tertutup.

Kedatangan tim KPK pun sontak membuat para pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer terkejut. Mereka tampak diam ketika petugas mengenakan rompi KPK seketika melakukan pemeriksaan di setiap ruangan di kantor tersebut.

“Gak tahu kami. Terkejut aja datang dan langsung memeriksa ruangan di lantai II dan lantai I,” kata pegawai Dishub yang enggan menyebutkan namanya.

Usai melakukan pemeriksaan, penyidik KPK langsung meninggalkan kantor Dishub Kota Medan dengan mengendarai mobil Toyata Innova. Seperti sebelumnya, mereka pergi tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

KPK Geledah Kantor Dishub Medan Setelah Kantor Dinas PU

Diketahui, penyelidikan di Kantor Dishub merupakan tindak lanjut pemeriksaan dari Kantor Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Sabtu (19/10/2019) pagi.

Penggeledahan yang dilakukan KPK untuk mencari bukti-bukti hasil pengembangan terkait kasus OTT Walikota Medan, T Dzulmi Eldin bersama Kadis PU Kota Medan, Isa Anshari dan Kabag Protokoler Pemko Medan, Samsul Fitri Siregar.

Hasilnya, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga sebagai bukti-bukti dana suap yang dilakukan Wali Kota Medan dengan Dinas PU. (su)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here