Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Begal Buronan 3 Tahun

MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi Melaksanakan Konferensi Pers Kasus Begal yang terjadi di jalan M T Haryono Simpang jalan Surabaya Medan pada tanggal 18 juli 2016.

Korban bernama MONANG, 48 Tahun, wiraswasta, Jl. Ternak No. 33 Kamp. Anggrung Polonia Medan.mengalami luka tusuk dan mengakibatkan korban meninggal dunia dan 1 unit Sp. Motor Honda Beat diambil oleh pelaku Bernama Teddy Satria Alias Tongat (DPO) dan 3 teman Pelaku sudah ditangkap yaitu Rohis,
Alek dan Cikape.Kami tetap mencari Pelaku.

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan pada hari jum’at tanggal 04 Oktober 2019 sekitar pukul 12.35 wib mendapat informasi bahwa seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan / begal sedang berada di wilayah martubung, kemudian Team bergerak cepat menuju ke alamat posisi pelaku.sesampainya disana Team langsung bertemu pelaku yang sedang mengendarai Sp. Motor.Pelaku mengatahui bahwasanya sedang dikejar dan akan ditangkap sehingga berusaha melarikan diri, lalu Petugas melakukan tembakan terukur kearah kaki hingga pelaku berhasil diamankan di Perumahan Griya II Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan. Kemudian terhadap pelaku dilakukan Introgasi.

Pada hari Sabtu 05 Oktober 2019 sekitar pukul 02.00 wib Team membawa Pelaku untuk melakukan pengembangan mencari tempat penjualkan Sp. Motor hasil curiannya di daerah Medan Tembung, sekitar pukul 03.10 wib sesampainya di lokasi pelaku melawan dengan berusaha merebut senjata dari tangan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dengan menembak pelaku.Selanjutnya membawanya kerumah sakit Bhayangkara Poldasu namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi.

Pelaku TEDDY SATRIA Als TONGAT juga merupakan resedivis:

  • Kasus 365 KUHPidana / begal tahun 2013 di Polresta Medan
  • Kasus 365 KUHPidana / begal tahun 2014 di Polsek Medan Kota

Hasil Introgasi TSK TONGAT serta Ketiga pelaku yg sudah diamankan (ROHIS, ALEX, CIKAPE), TSK TONGAT bersama Rekannya juga sudah berulang kali melakukan tindak pidana 365 KUHPidana (Begal) di kota Medan, adapun tempat kejadian yang pernah mereka lakukan adalah :

  1. Jl. Juanda Medan
  2. Jl. Sutrisno Medan
  3. Jl. Denai Medan
  4. Jl. Karakatau Medan
  5. Jl. AH. Nasution Medan / titi kuning
  6. Jl. Cemara Medan
  7. Jl. Kolonel Yos Sudarso / Brayan Medan
  8. Jl. MT. Haryono Medan
  9. Jl. Sriwijaya Medan
  10. Jl. Gatot Subroto Medan
  11. Jl. Sutrisno Medan
  12. Jl. AR. Hakim Medan
  13. Jl. AR. Hakim Medan
  14. Jl. Perguruan Medan
  15. Jl. AR. Hakim Medan
  16. Jl. S.M. Raja Medan
  17. Jl. Sutrisno Medan
  18. Jl. Sutomo Medan
  19. Jl. Pandu Medan
  20. Jl. Gatot Subroto Medan
  21. Jl. Sudirman Medan
  22. Jl. Cemara Medan
  23. Jl. Sudirman Medan
  24. Jl. SM. Raja Medan
  25. Jl. Sudirman Medan
  26. Jl. Kapten Maulana Lubis Medan
  27. Jl. Abdullah Lubis Medan

(SU)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here