
MEDAN – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenpas Kemenimipas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis (1/10/2026). Pengunduran diri tersebut terjadi setelah terbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Menteri Imipas Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri Mashudi yang disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kasus tersebut.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, membenarkan pengunduran diri tersebut. “Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Akbar menegaskan, mundurnya Mashudi tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan. Seluruh pelayanan kepada masyarakat serta tugas kedinasan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kemenimipas memastikan keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri Mashudi,” ujar Akbar. Ia juga memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Sementara itu, fasilitas mewah di Lapas Cibinong terungkap setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dalam sebuah kluster yang dilengkapi berbagai fasilitas mewah, termasuk sejumlah kendaraan mewah yang terparkir di kawasan tersebut. Tak hanya itu, ditemukan pula fasilitas kebugaran atau fitnes lengkap hingga simulator golf di dalam kluster tersebut. (SU/PS)










