LITERASI DIGITAL KABUPATEN DELI SERDANG – PROVINSI SUMATERA UTARA Jumat, 27 Agustus 2021, Jam 09.00 WIB

DELI SERDANG – Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Dalam Literasi Digital yang digelar Jumat, (27/08/2021), sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi., dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar pembahasan tentang Melawan Pelecehan Seksual Di Dunia Maya dibawakan oleh para narsum yaitu, Hilbram Dunar (Founder dan Chief Product Officer Threespeakers), Rizky Ikhsan S.H., M.H (Managing Partner Rizky Ikhsan Law Firm), Putra Andica Siagian, ST., CH (Enterpreneur, Motivator, dan Komedian), Nicholas Marpaung, S.AB., M.Si (Dosen dan Peneliti USU Golongan Pangkat: III B, Penata Muda), serta Key Opinion Leader oleh Priscilla seorang Influencer.

Pembahasan tentang bahaya pornografi lebih berbahaya dari narkoba serta dopamine yang diaktifkan sistem otak membuat rasa senang dan candu.

Cara mendidik anak agar terhindar dari konten pornografi, antara lain terus berikan perhatian dan ekspresikan rasa kasih sayang, cegah distorsi seksual, tetap tenang dan hapus semua sumber pornografi dari perangkat anak, serta saling terbuka satu sama lain.

Pelecehan seksual dapat terjadi di media sosial dan tidak memandang korbannya, siapa saja dapat terkena pelecehan seksual. Pencegahan pelecehan seksual di media sosial, dapat dilakukan dengan cara tidak mengunggah foto atau video vulgar yang dapat memancing pelaku dan menonaktifkan kolom komentar. Namun, jika sudah tidak mengunggah sesuatu yang vulgar tapi masih terkena pelacehan, korban dapat melaporkan pelecehan tersebut ke pihak berwajib.

Tetap positif di media sosial, dengan cara ikuti akun yang baik, sebarkan konten yang positif, berkomentar dengan baik, berikan apresiasi untuk hal-hal baik, serta berkomunikasi digital yang baik.

Meningkatkan literasi digital, antara lain melatih kreatifitas, pikiran terbuka, pemecahan masalah, berpikir analistik, dan komunikasi. Jaga data pribadi di media sosial dengan tidak membagikannya kepada siapapun agar data pribadi tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.(SU/CM)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here