Bawa Bakso Isi Sabu, Pengunjung Lapas Pemuda Kelas III Langkat Diciduk

LANGKAT – Upaya penyelundupan 21 paket sabu ke Lapas Pemuda Klas III Langkat berhasil digagalkan. Pelaku memasukkan sabu tersebut ke dalam bakso untuk mengelabui petugas.

Kalapas Pemuda Klas III Langkat Anton Setiawan mengatakan, penyelundupan sabu itu digagalkan berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang pengunjung bernama Muhammad Arifin.

“Petugas mencurigai barang bawaan pengujung tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan barang pengunjung di Ruang P2U. Petugas menemukan 21 buah paket kecil yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu dan di selipkan dalam bakso yang berukuran besar,” jelas Anton Setiawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/10/2019).

Penangkapan terhadap pelaku, dilakukan pada Rabu (23/10). Paket tersebut rencananya akan diberikan kepada seorang warga binaan Lapas Pemuda Klas III Langkat.

“21 paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu adalah pesanan Hardyanto alias Kakang. Titipan temannya di luar, sabu tersebut akan diedarkan ke dalam Lapas Pemuda Kelas III Langkat,” ujarnya.

Selanjutnya, Muhammad Arifin dan Hardyanto beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk dilakukan pengembangan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima limpahan dari pihak Lapas Pemuda Kelas III Langkat.

“Betul, kami memang ada menerima penyerahan. Barang buktinya 21 paket beratnya 24 gram,” paparnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait dengan kasus tersebut. “Lagi kita proses sidik lebih lanjut,” tandasnya. (su/ps)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here