LITERASI DIGITAL KABUPATEN LABUHAN BATU UTARA – PROVINSI SUMATERA UTARA Rabu, 18 Agustus 2021, Jam 13.00 WIB

LABUHAN BATU UTARA – Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Dalam Literasi Digital yang digelar Rabu, (18/08/2021), sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi., dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Deky R. Suwarna selaku Research dan Development GK Invest, pada pilar Kecakapan Digital memaparkan tema “Tips Dan Trick Bertransaksi Secara Digital Dengan Mudah Dan Aman”.

Deky menjelaskan menjelaskan kelebihan belanja online antara lain, praktis dan efisien, pilihan yang bervariasi, banyak promo, dan sistem pembayaran lebih mudah. Kekurangan belanja online meliputi, bisa mengganggu manajemen keuangan, barang yang diterima tidak sesuai ekspetasi, cenderung membeli barang yang tidak diperlukan, dan rawan penipuan.

“Ciri-ciri penipuan online meliputi, akun media sosial baru dibuat, mematikan kolom komentar, harga barang jauh lebih murah, menolak kirim foto, dan informasi produk yang minim,” ungkapnya.

Tips aman bertransaksi dengan cara, belanja di situs terpercaya, cek teliti akun media sosial penjual, pastikan keaslian foto barang dan identitas, pastikan jasa pengiriman, meminta lokasi terkini, serta pastikan nomor rekening tidak pernah dilaporkan pada website cekrekening.id.

Alur belanja online yang aman dengan memperhatikan sebagai berikut, hindari penggunaan wifi publik, gunakan situs belanja terpercaya, pilih seller dengan reputasi terbaik, perhatikan deskripsi produk dengan teliti, gunukan rekening khusus, dan simpan bukti transaksi.

Dilanjutkan dengan pilar Keamanan Digital, oleh DR. R. Chairul Slamet, M.SN selaku Dosen dan Seniman. Mengangkat tema “Perlindungan Hak Cipta Di Ranah Pendidikan”, Chairul membahas pada dasarnya hak cipta lahir secara otomatis pada saat karya di ciptakan, namun alangkah baiknya untuk memperkuat bukti kepemilikan atas hak cipta sebaiknya pencipta karya melindungi hasil karya ciptaannya dengan mengajukan permohonan pencatatan ciptaan ke Kementrian hukum dan HAM agar terhindar dari resiko penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Tips melindungi hak cipta, dengan cara memahami hak-hak yang dimiliki pencipta karya, memahami aturan-aturan hak cipta karya, mendokumentasikan karya dengan baik dan benar, serta mendaftarkan karya secara legal,” paparnya.

Hak cipta merupakan salah satu bagian dari hak kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Definisi hak cipta dijabarkan pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta).

Kemudian, ada pilar Budaya Digital, yang dibawakan oleh Sugianto selaku Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Sumatera Utara.

Memberikan materi dengan tema “Literasi Digital Dalam Meningkatkan Wawasan Kebangsaan”, Sugianto menjelaskan pentingnya literasi digital dalam wawasan kebangsaan meliputi nilai dasar wawasan kebangsaan dengan menerapkan cinta tanah air dan bangsa, masyrakat adil dan makmur, tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan bersatu, serta demokrasi atau kedaulatan rakyat.

Aktualisasi wawasan kebangsaan mencakup aspek moral dan aspek intelektual. Aspek moral, adanya komitmen untuk menjaga eksistensi dan peningkatan kualitas bangsa. Aspek intelektual, adanya pengetahuan yang memadai untuk menghadapi berbagai tantangan dan potensi yang dimiliki bangsa.

“Pemahaman wawasan bangsa pada hakikatnya dilandasi oleh Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa untuk dijadikan pedoman bertingkah laku bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara hingga terbentuk karakter bangsa,” ungkapnya.

Teknologi informasi dan wawasan kebangsaan menjadi sahabat kental, karena terjadi pertaruhan moral dan intelektual.

Narasumber terakhir pada pilar Etika Digital, adalah Rahmad Aditya, S.T., M.Kom selaku Dosen Fakultas Teknik Informatika Universitas Labuhan Batu.

Mengangkat tema “Bijak Sebelum Mengunggah Di Media Sosial”, Rahmad menjelaskan media sosial merupakan sebuah media daring yang digunakan satu sama lain yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berinteraksi, berbagi, dan menciptakan isi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.

Dampak positif media sosial, meliputi kemudahan memperoleh kabar terbaru, sebagai media komunikasi yang cukup murah, sebagai sarana meningkatkan kreatifitas, serta mudah mencari berbagai informasi.

Dampak negatif media sosial, meliputi membuat waktu terbuang sia-sia, depresi dan selalu merasa kurang, mengganggu konsentrasi belajar, serta mengancam keamanan diri.

“Tips bermedia sosial dengan bijak dan tepat, dengan cara tidak membagikan hal pribadi secara berlebihan, jauhi drama media sosial, ikuti akun yang tepat, tidak membandingkan diri, serta lakukan detoks media sosial secara berkala,” ucapnya.

Webinar diakhiri, oleh Michelle Wanda, seorang Aktris, Presenter, dan Influencer dengan Followers 47,2 Ribu.

Michelle menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa tips aman bertransaksi dengan cara, belanja di situs terpercaya, cek teliti akun media sosial penjual, pastikan keaslian foto barang dan identitas, pastikan jasa pengiriman, meminta lokasi terkini, serta pastikan nomor rekening tidak pernah dilaporkan pada website cekrekening.id.

Tips melindungi hak cipta, dengan cara memahami hak-hak yang dimiliki pencipta karya, memahami aturan-aturan hak cipta karya, mendokumentasikan karya dengan baik dan benar, serta mendaftarkan karya secara legal.

Pemahaman wawasan bangsa pada hakikatnya dilandasi oleh Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa untuk dijadikan pedoman bertingkah laku bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara hingga terbentuk karakter bangsa. Tips bermedia sosial dengan bijak dan tepat, dengan cara tidak membagikan hal pribadi secara berlebihan, jauhi drama media sosial, ikuti akun yang tepat, tidak membandingkan diri, serta lakukan detoks media sosial secara berkala.(SU/CM)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here