
MADINA – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.
4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.
Dalam Literasi Digital yang digelar Kamis, (8/7/2021), sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu H. Edy Rahmayadi, memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Materi dimulai oleh Melanie Soebono selaku Aktivis dan Seniman, pada sesi Kecakapan Digital. Memaparkan tema “Pentingnya Memiliki Digital Skill Di Masa Pandemi”, Melani menjelaskan tips apa saja yang dapat dilakukan saat ini lewat digital seperti, seminar dan edukasi dari rumah, toko menjadi online, gerakan sosial atau berdonasi, liburan 3D atau virtual tour, dan mengetahui kadar oksigen.
“Cakap digital di era pandemi memudahkan masyarakat karena dapat dilakukan di mana saja dan kapanpun, dapat menghasilkan uang dari hobi digital, dan berguna tanpa membahayakan kesehatan,” ujarnya.
Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh, Rizky M Ikhsan selaku Founder RMI Law Firm, Praktisi Hukum Keamanan Digital. Mengangkat tema “Memahami Pinjaman Online Aman Dan Ilegal”,Risky menjelaskan aspek-aspek penting dalam memahami pinjaman online diantaranya, aspek legalitas, aspek pengetahuan tehadap model bisnis pinjeman online, dan aspek perlindungan konsumen.
“Manfaat pinjaman online legal mencakup, dana yang dikeluarkan oleh pemberi pinjaman maupun dana yang diperoleh oleh penerima merupakan dana yang sah, serta penyelenggara Fintech Landing (Pinjol) terikat ketentuan-ketentuan hukum publik yang mengatur muatan kewajiban dan larangan bagi penyelenggara,” paparnya.
Literasi Digital dilengkapi dengan Sesi Budaya Digital, oleh Muhammad Iqbal Harahap selaku Ketua Bidang 2 BPD HIPMI Sumut.
Mengangkat tema “Pilih Mana?, Nabung atau Belanja Online?”, Iqbal membahas nilai transaksi E-commerce di Indonesia meningkat pesat pada tahun 2020. Lebih memilih berbelanja daring dengan alasan lebih efektif dan efisien tanpa harus keluar rumah. Berbelanja daring dapat dilakukan kapan dan dimana pun.
Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital, adalah Roy Efendi Subarja, ST selaku CEO Tokoadope. Mengangkat tema “Peran Dan Fungsi E-Market Dalam Mendukung Produk Lokal”, Roy membahas E-market, merupakan tempat bertemu penjual dan pembeli yang berinteraksi dan bertransaksi menggunakan satu media bantu dengan basis elektronik serta terhubung dalam suatu jaringan komputer.
“Interaksi dan transaksi meliputi, update informasi produk, pemesanan, pembayaran, dan pengiriman sehingga semua rangkaian ini berjalan dengan efektif dan efisien,” jelasnya.
Webinar diakhiri oleh, Tya Sukbianto selaku Penata Musik, Penulis, dan Influencer. Tya menyampaikan, E-market membuat penjual mendistribusikan produk lokal yang merupakan salah satu sumber pendapatan Negara menjadi lebih mudah dan dapat dijangkau konsumen.
“Cara mendapatkan skill diantaranya, natural, sudah ada di dalam diri, serta dipelajari, mengasah kemampuan berdasarkan pengalaman dan ilmu. Cakap digital dapat membuat hidup lebih mudah karena berguna tanpa mengorbankan kesehatan dan menghasilkan dengan memaksimalkan hobi kita,” pungkasnya.(SU/CM)










