Nikita Mirzani dan Asistennya kembali Ditahan 20 Hari ke Depan

Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). (Liputan6)
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). (Liputan6)

JAKARTA – Nikita Mirzani alias NM dan asistennya IM akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan setelah penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan keduanya.

Nikita Mirzani dan IM menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dari 24 Maret hingga 40 hari ke depan akan melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudara IM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (24/3).

Kombes Ade menjelaskan perpanjangan masa penahanan terhadap kedua tersangka sebagai mekanisme atau tahapan penyidikan sebagaimana diatur dalam KUHP tentang proses, yang beberapa bagiannya tentang tahapan proses penyidikan.

“Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara,” katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

Ade Ary saat itu menyebut kedua tersangka akan ditahan dalam 20 hari ke depan guna melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa tersebut.

Keduanya dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (SU)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here