LITERASI DIGITAL KOTA GUNUNGSITOLI – PROVINSI SUMATERA UTARA Selasa, 24 Agustus 2021, Jam 13.00 WIB

GUNUNG SITOLI – Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Dalam Literasi Digital yang digelar Selasa, (24/08/2021), sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi., dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Iman Darmawan, S.T selaku Praktisi Public Speaking dan Founder IMan Komunika, pada pilar Kecakapan Digital memaparkan tema “Informasi Digital, Identitas Digital, Dan Jejak Digital Di Media Sosial”.

Iman menjelaskan informasi, identitas, dan jejak digital saat ini sudah mudah ditemukan pada media sosial serta unggahan seseorang. Media sosial paling populer dalam setahun ini ialah youtube, whatsapp, dan instagram. Sifat pesan di media sosial diantaranya, massal, mudah diabadikan, dan selamanya.

“Tips bermain media sosial dengan baik pada informasi, unggah konten informatif serta bermanfaat, utamakan fakta, hindari hoax, SARA, dan pornografi. Pada identitas, ciptakan personal branding atau citra diri yang baik dan tunjukan potensi diri. Serta, pada jejak digital, tinggalkan jejak digital yang positif berupa unggahan dan komentar yang baik,” ujarnya.

Dilanjutkan dengan pilar Keamanan Digital, oleh Oka Aditya selaku Research Analyst. Mengangkat tema “Bijak Sebelum Mengunggah Di Media Sosial”, Oka menjabarkan jenis-jenis proteksi perangkat, meliputi proteksi perangkat keras dan poreteksi perangkat lunak. Proteksi perangkat keras, meliputi kata sandi, autentikasi fingerprint, dan autentikasi wajah.

“Proteksi perangkat lunak, mencakup find my device, back up data, antivirus, enskripsi full disk, dan shredder. Jenis identitas pada akun media sosial, meliputi identitas yang terlihat dan identitas yang tidak terlihat. Identitas yang terlihat, antara lain nama akun, foto profil, deskripsi pengguna, dan identitas yang lain tercantum dalam akun. Identitas yang tidak terlihat, diantaranya PIN, password, dan kata sandi, autentikasi dua faktor, OTP, dan identitas lain,” jelasnya.

Tips melindungi data pribadi, dengan cara gunakan password yang sulit, lakukan setting privasi di setiap akun media sosial yang digunakan, hargai privasi orang lain, pastikan akses yang diminta oleh aplikasi yang baru diunduh, serta tidak memberikan informasi pribadi kepada siapapun.

Kemudian, ada pilar Budaya Digital, yang dibawakan oleh Amal Agus S. Zega S.E selaku ASN Pemko Gunungsitoli.

Memberikan materi dengan tema “Media Sosial Sebagai Sarana Meningkatkan Demokrasi Dan Toleransi”, Amal menjelaskan Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan hak bagi warga negaranya untuk berpartisipasi atau berpendapat dalam berjalannya suatu negara.

Dalam konteks ini media sosial memiliki peran penting dalam penyampaian informasi atau aspirasi dari rakyat kepada pemeritah atau pun sebaliknya. Dalam banyak hal diketahui bahwa informasi palsu telah merusak rasa toleransi antar masyarakat, baik toleransi beragama juga aspek kehidupan yang lain, hal ini jika dibiarkan akan semakin merusak tata kehidupan berbangsa yang telah tersirat diwujudkan oleh para pendahulu, oleh sebab itu maka sebagai kaum terdidik kita wajib melakukan literasi kepada masyarakat yang dikenal untuk menjaga kebhinekaan dan toleransi ini.

Pelaksanaan toleransi akan tercipta jika masyarakat dalam kehidupan sehari-hari memperlihatkan dan mempertimbangkan sikapnya dengan baik dan bijak kepada orang lain. Oleh sebab itu beberapa tips diberikan oleh Pakar Komunikasi sehingga media sosial dapat dijadikan rujukan sebagai sarana meningkatkan demokrasi dan toleransi, antara lain jangan asal unggah konten, tidak perlu detail mencantumkan informasi, jaga etika, selalu waspada dan jangan langsung percaya, serta filter akun-akun yang diikuti.

Narasumber terakhir pada pilar Etika Digital, adalah DR. Anugerah Tatema Harefa, S.H., M.A selaku Dosen dan Kepala LPPM IKIP Gunungsitoli. Mengangkat tema “Memahami Batasan Dalam Kebebasan Berekspresi Di Dunia Digital”, Anugrah membahas kebebasan berekspresi merupakan setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak ini mencakup kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi dan untuk mencari, menerima, dan berbagai informasi dan ide melalui media apapun dan tanpa memandang batas Negara.

“Media itu memiliki kekuasaan dan dampak yang besar terhadap publik. Jadi perlu keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggungjawab pelaku atau pengguna media sosial tersebut. Alasan pembatasan kebebasan berekspresi, antara lain alasan keamanan sosial, integritas territorial atau keamanan publik, pencegahan kejahatan, serta perlindungan kesehatan atau moral masyarakat. Kebebasan berekspresi dapat berkembang, jika terdapat supremasi hukum, kebebasan informasi dan akses informasi publik, serta media yang bebas, independen, dan pluralistic,” paparnya.

Webinar diakhiri, oleh Dwi Yanti, seorang Influencer dengan Followers 27,7 Ribu. Dwi menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa tips bermain media sosial dengan baik pada informasi, unggah konten informatif serta bermanfaat, utamakan fakta, hindari hoax, SARA, dan pornografi.

Pada identitas, ciptakan personal branding atau citra diri yang baik dan tunjukan potensi diri. Serta, pada jejak digital, tinggalkan jejak digital yang positif berupa unggahan dan komentar yang baik.Tips melindungi data pribadi, dengan cara gunakan password yang sulit, lakukan setting privasi di setiap akun media sosial yang digunakan, hargai privasi orang lain, pastikan akses yang diminta oleh aplikasi yang baru diunduh, serta tidak memberikan informasi pribadi kepada siapapun.

Tips diberikan oleh Pakar Komunikasi sehingga media sosial dapat dijadikan rujukan sebagai sarana meningkatkan demokrasi dan toleransi, antara lain jangan asal unggah konten, tidak perlu detail mencantumkan informasi, jaga etika, selalu waspada dan jangan langsung percaya, serta filter akun-akun yang diikuti. Kebebasan berekspresi dapat berkembang, jika terdapat supremasi hukum, kebebasan informasi dan akses informasi publik, serta media yang bebas, independen, dan pluralistik.(SU/CM)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here