LITERASI DIGITAL KOTA TEBING TINGGI – PROVINSI SUMATERA UTARA Jumat, 23 Juli 2021, Jam 14.00 WIB

TEBING TINGGI Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Dalam Literasi Digital yang digelar Jumat, (23/7/2021), sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu H. Edy Rahmayadi, memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Joddy Caprinata selaku Founder dan COO @bicara.project, pada sesi Kecakapan Digital memaparkan tema “Digital Skills And Online Learning”. Joddy menjelaskan semua orang memiliki digital skill seperti, bermain media sosial, komunikasi, belanja online, dan pesan makanan online. Tren pekerjaan yang paling dicari di tahun 2021 antara lain, copywriter atau content writer, web developer, UI/UX desain, pemasaran digital, SEO specialist, strategi media sosial, dan keamanan informasi.

Manfaat online learning atau pembelajaran yang dilakukan secara daring ialah praktis untuk mengikuti pelatihan online, fleksibel dalam mementukan waktu untuk mengikuti webinar minat dan bakat, serta hemat karena belajar dari media sosial.

“Hal yang dapat dilakukan saat mengikuti pembelajaran daring dengan senang antara lain, siapkan ruang belajar daring, buat jadwal belajar yang konsisten, pastikan internet jaringan stabil, buatlah resume setelah belajar daring, serta siapkan minuman atau kudapan selama belajar daring,” ungkapnya.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh, U Laila Sa’adah, S.Psi., M.Pd selaku Konselor Parenting dan Pegiat Literasi Digital. Mengangkat tema “Kenali Dan Pahami: Rekam Jejak Di Era Digital”, Laila menjelaskan setiap aktivitas masyarakat di dunia online selalu meninggalkan jejak.

Ia menjelaskan, media online memiliki mesin pencari dan memiliki algoritma tertentu yang berfungsi banyak hal serta masing-masing platform memiliki bentuk atau rumus algoritma yang berbeda-beda. Jejak digital dapat terlacak melalui banyak aktivitas yang dilakukan di saat online antara lain, riwayat pencarian, pesat teks dalam aplikasi dan internet, foto dan video yang sudah ditandai baik yang sengaja maupun tidak dan termasuk yang sudah dihapus, lokasi yang pernah dikunjungi, dan interaksi di media sosial.

Jejak digital dapat dikategorikan dalam dua jenis antara lain jejak digital aktif dan jejak digital pasif. Jejak digital aktif merupakan data yang memang sengaja dikirimkan oleh pengguna media online agar diketahui oleh orang lain atau tersimpan dalam platform tersebut.

Jejak digital pasif merupakan jejak data yang ditinggalkan secara tidak sengaja dan tanpa sepengetahuan pengguna. Penyalahgunaan jejak digital ke arah negatif seperti, publikasi informasi pribadi untuk melakukan pemerasan dan pelecehan serta pemanfaatan data pribadi yang diperjual belikan menjadi komoditas pasar. Pemanfaatan jejak digital secara positif seperti, aparat keamanan memanfaatkan untuk mengungkap kasus kriminal dan perusahaan memanfaatkan profil media sosial pelamar untuk menelusuri kepribadiannya.

“Membuat jejak digital yang baik dengan cara menuliskan karya dan prestasi dalam platform media online yang dimiliki serta memberi semangat kebaikan dengan like dan komentar positif,” ujarnya.

Kemudian, sesi Budaya Digital oleh, Iswan Suhendi, S.Stp., M.Si selaku Kabid Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi. Mengangkat materi dengan tema “Media Sosial Sebagai Sarana Meningkatkan Demokrasi Dan Toleransi”, Iswan menjelaskan pengguna media sosial perlu memperhatikan bahwa pemerintah Indonesia telah memberlakukan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur bagaimana pengguna internet mengambil, menggunakan, dan memberikan informasi di dunia internet.

Keberadaan UU ITE ini merupakan peringatan yang jelas bagi para pengguna internet dan media sosial untuk berhati-hati dalam menggunakan, membagikan, dan mengambil berbagai informasi yang bersifat pribadi dan rahasia.

“Dengan demikian, semakin penting bagi pengguna media sosial untuk menyadari bahwa kebebasan berekspresi haruslah memperhatikan etika dan regulasi yang ada. Berpendapat di media sosial yang bijak dengan cara, pahami hukum, jaga sikap dan etika, dapat mempertanggungjawabkan, serta sampaikan yang bermanfaat,” ujarnya.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital adalah, Aswin, ST selaku Tenaga Ahli IT Pemko Tebing TInggi. Memberikan materi dengan tema “Digital Ethics Issue And Technology Issue”, Aswin membahas keterampilan yang dibutuhkan untuk menggunakan teknologi digital ialah aman dan bermanfaat.

Ia mengungkapkan, di era digital, teknologi terus berkembang sangat pesat karena sesuatu yang dianggap sulit dilakukan, sekarang menjadi lebih mudah dengan adanya perkembangan teknologi. Mengelola informasi dilakukan dengan cara keterampilan untuk menemukan, mengelola, menyimpan informasi, dan konten digital.

Komunikasi yang baik dilakukan dengan cara, berkolaborasi, berinteraksi, berbagi, dan terhubung dengan orang lain. Berinovasi dengan cara, pemecahan masalah kompleks, kreativitas, rasa ingin tahu, dan mengambil resiko. Keterampilan hidup dan karir meliputi, kepemimpinan, tanggung jawab, etik, nilai moral, produktivitas, akuntabilitas, fleksibel, dan kemampuan beradaptasi.

Webinar diakhiri oleh, Kevin Nguyen selaku Co-Founder Cetak Kreator dan Influencer dengan Followers 55,4 Ribu. Kevin menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber berupa, Hal yang dapat dilakukan saat mengikuti pembelajaran daring dengan senang antara lain, siapkan ruang belajar daring, buat jadwal belajar yang konsisten, pastikan internet jaringan stabil, buatlah resume setelah belajar daring, dan siapkan minuman atau kudapan selama belajar daring. Membuat jejak digital yang baik dengan cara menuliskan karya dan prestasi dalam platform media online yang dimiliki serta memberi semangat kebaikan dengan like dan komentar positif.

“Berpendapat di media sosial yang bijak dengan cara, pahami hukum, jaga sikap dan etika, dapat mempertanggungjawabkan, serta sampaikan yang bermanfaat. Komunikasi yang baik dilakukan dengan cara, berkolaborasi, berinteraksi, berbagi, dan terhubung dengan orang lain. Serta, mengelola informasi dilakukan dengan cara keterampilan untuk menemukan, mengelola, menyimpan informasi, dan konten digital,” pungkasnya.(SU/CM)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here