LITERASI DIGITAL KABUPATEN SIMALUNGUN – PROVINSI SUMATERA UTARA Senin, 12 Juli 2021, Jam 09.00 WIB

SIMALUNGUN – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Dalam Literasi Digital yang digelar Senin, (12/7/2021), sebagai Keynote Speaker, Bupati Kabupaten Simalungun yaitu Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

I Gede Putu Krisna Juliharta, S.T., M.T selaku Pengurus Relawan TIK Indonesia, pada sesi Kecakapan Digital memaparkan tema “Software Dan Hardware: Pengenalan Fitur Proteksi”.

Dalam pemaparannya, Krisna membahas perangkat keras yang mendukung fitur proteksi meliputi, genset, data center, listrik, dan pendingin alarm.

“Beberapa alat keamanan user berupa, firewalls, antivirus, anti spyware, dan password management software. Dasar keamanan meliputi confidentiality atau kerahasiaan menyatakan bahwa data tidak dapat diakses oleh orang yang tidak berhak,” ujarnya.

Gede menambahkan, integrity menyatakan bahwa data tidak boleh berubah tanpa izin dari pihak yang berhak. Aspek availability menyatakan bahwa data harus tersedia ketika dibutuhkan. Serta, aspek non-repudation menyatakan bahwa seseorang tidak dapat menyangkal.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh, Prof Agus Suradika, M.Pd selaku Anggota Persatuan Guru Republik Indonesia dan Guru Bear FIP Universitas Muhammadiyah Jakarta. Mengangkat tema “Peran Orang Tua Dalam Memberikan Ajaran Tentang Keamanan Internet Untuk Anak”, Agus menjelaskan keamanan internet untuk anak dengan cara, pelajari semua tentang internet yang orang tua mampu, mengajarkan anak untuk menjaga informasi yang bersifat pribadi, mengajarkan anak untuk menggunakan situs jejaring sosial dengan aman, serta dorong anak untuk dating kepada orang tua jika menghadapi masalah.

“Peran orang tua dalam memberikan ajaran internet mencakup, perlu mengetahui dan terlibat dalam program keamanan digital bagi anak, memberikan pesan tentang keamanan digital, memotivasi anak untuk menjadikan internet sebagai sumber informasi, serta mendorong anak untuk memanfaatkan teknologi digital secara maksimal,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi terkait Sesi Budaya Digital oleh, Ady Frenly Simanulang, S.Pd., M.Si selaku Ketua Prodi Pendidikan Fisika Universitas HKBP Nommansen Pematangsiantar.

Memberikan materi dengan tema “Literasi Digital Bagi Tenaga Pendidik Dan Anak Di Era Digital”, Ady membahas tenaga pendidik sebagai anggota masyarakat yang mengabadikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggara pendidikan atau berpartisipasi dalam menyenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik.

“Etika yang harus ditanamkan anak di era digital antara lain, mengajak kritis menyikapi informasi, eksplorasi minat dan bakat dengan informasi yang ada, serta menanamkan etika berkomunikasi di media sosial. Contoh literasi digital mencakup, komunikasi dengan guru atau teman menggunakan media sosial, mengirim tugas sekolah melalui email, serta mencari bahan ajar dari sumber terpercaya di internet,” ucapnya.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital adalah Ariondo N Risky Sipiayung selaku Enterpreneur Usaha Online Digital. Mengangkat tema “Basic Knowladge Dan Rules Usaha Online”, Ariando menjelaskan langkah memulai bisnis dengan cara, kenali mekanisme bisnis secara online, persiapkan mental, kenali kebutuhan pasar, tentukan jenis produk yang ingin dijual, persiapkan toko online di platform gratis, serta atur strategi pemasaran.

“Peraturan usaha online mencakup mematuhi ketentuan per UU di bidang persaingan usaha, merespon penerimaan elektronik dari konsumen dalam jangka waktu tertentu, dan menyimpan data pribadi sesuai standar perlindungan data pribadi,” jelasnya.

Webinar diakhiri oleh, Jos Oren sebagai Youtuber dan Influencer dengan Followers 8.834. Jos menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber berupa, peran orang tua mencegah dampak negatif ke anak dengan mendampingi bukan melarang.

“Jaga keamanan data diri jangan sampai jatuh pada pihak yang tidak bertanggung jawab. Tenaga pendidik harus membuat menarik dalam mengajar untuk berinteraksi pembelajaran kepada siswa. Serta, berbisnis online tidak hanya jual beli melainkan menguasai dan memanfaatkan setiap peluang,” pungkasnya.(SU/CM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here