LITERASI DIGITAL KABUPATEN ASAHAN – PROVINSI SUMATERA UTARA Jum’at, 06 Agustus 2021, Jam 09.00 WIB                                                                                                                                             

ASAHAN – Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital maka Kementerian Komunikasi dan Informatika selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital.

Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital.

Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

4 pilar digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Dalam Literasi Digital yang digelar Jumat, (06/08/2021), Keynote Speaker, Gubunernur Sumatera Utara yaitu H. Edi Rahmayadi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Rina Agustini, S.Pd selaku Guru Tata BogaSMK ICB Cinta Wisata Bandung, pada sesi Kecakapan Digital memaparkan tema “Positif, Kreatif, Dan Aman Di Internet”.

Rina menjelaskan internet merupakan salah satu sumber daya terbaik yang tersedia bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan berbagi ilmu pengetahuan.

“Beberapa hal positif di internet, meliputi menjalin persahabatan, mendukung kegiatan pemerintahan, kegiatan ekonomi, dunia pendidikan, dan menjadi sarana hiburan yang dapat menayangkan musik, film, video, dan berita. Kreatif di internet, dengan cara menjadi part time job di tengah pandemi, berolahraga, menyalurkan hobi, melakukan hal yang membuat senang, membuat jadwal rutin, serta mencari ilmu melalui webinar,” ungkapnya.

Aman di internet, antara lain internet aman dan sehat dengan perlindungan terhadap akses internet berdasarkan daftar informasi sehat dan terpercaya, perlindungan pada masyarakat terhadap nilai-nilai etika, moral dan kaedah-kaedah yang tidak sesuai dengan citra Bangsa Indonesia, serta penghematan terhadap pemborosan penggunaan internet di Indonesia.

Bentuk bahaya di internet, meliputi pencurian data pribadi, konten yang negatif, validasi link yang mencurigakan, berita palsu, bahaya orang asing, serta tidak mengungkapkan informasi pribadi.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital, oleh Chika Audika selaku Co-Founder dan CMO of Bicara Project.

Mengangkat tema “Main Aman Saat Belanja Online”, Chika menjabarkan produk digital online, mencakup shopee, tokopedia, blibli.com, instagram, whatsapp, facebook, dan instagram. Ciri-ciri penipuan online, antara lain harga barang jauh lebih murah, akun media sosial baru dibuat, tolak bayar di tempat, toko tidak mau didatangi, tidak memberikan resi pengiriman, serta tidak ditemukan review dari konsumen.

“Tips terhindar dari penipuan online, dengan cara terdapat ulasan produk, reputasi penjual, waspada barang yang terlalu murah, pilih cara pembayaran yang paling aman, baca deskripsi keaslian produk, simpan bukti pembayaran, serta cek paket dan hilangkan jejak data,” paparnya.

Kemudian, ada sesi Budaya Digital, yang dibawakan oleh Jumadi, S.Pd., M.M selaku Kepala Cabang Pendidikan Rantauprapat.

Memberikan materi dengan tema “Mengenal Lebih Jauh Tentang Uu Ite Terkait Perlindungan Data Pribadi”, Jumadi menjelaskan rambu-rambu UU ITE, salah satunya UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 1.

“Dalam undang-Undang ini, yang dimaksud dengan Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/ atau media elektronik lainnya,” ungkapnya.

Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan,                menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/ atau menyebarkan informasi. Dokumen elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar.

Undang-Undang ITE No. 19 Tahun 2016 Pasal 40, berisi Pemerintah memfasilitasi pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Waspada terhadap konten negatif dan berita hoax, Hindari informasi atau dokumen elektronik yang melanggar Undang-Undang. Jadilah manusia yang Bijak dan berbudi pekerti luhur.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital, adalah Abdul Karim, M.TI selaku Dosen AMIK STIEKOM Sumatera Utara.

Mengangkat tema “Jangan Asal Click Di Internet”, Abdul membahas internet saat ini merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan manusia.

Sehari-harinya, manusia tidak bisa lepas dari aktivitas di internet, baik itu sekadar berselancar mencari informasi atau membuka media sosial untuk berinteraksi dengan teman di dunia maya. Namun, tidak bisa dipungkiri jika masalah keamanan siber atau cybersecurity terus menghantui para pengguna internet di seluruh dunia.

Keamanan data digital menjadi salah satu yang terus disorot. Phising adalah suatu metode kejahatan dunia maya di mana target dihubungi melalui email, telepon atau pesan teks oleh seseorang yang menyamar sebagai lembaga yang sah untuk memikat individu agar memberikan data sensitif seperti informasi yang dapat diidentifikasi secara pribadi, rincian kartu kredit dan perbankan, serta kata sandi.

Tips untuk menghindari phising, antara lain jangan langsung klik, pastikan keamanan website yang diakses, gunakan browser versi terbaru, waspada ketika dimintai data pribadi, serta gunakan autentikasi dua faktor.

“Saat ini banyak sekali kasus kejahatan phising yang bisa ditemukan, apalagi sekarang jaman sudah berubah sedikit demi sedikit masyarakat menjadi lebih modern dan mempunyai akses digital sehingga potensi cybercrime semakin tinggi. Oleh karena itu masyarakat harus berhati – hati saat menggunakan internet, mengakses website, membuka email dan lain-lain,” ungkapnya.

Masyarakat adalah pemilik bisnis atau seorang pengusaha yang mempunyai website, pastikan website kita memiliki SSL agar pelanggan yang mengunjungi website memiliki rasa aman saat mengakses situs.

Webinar diakhiri, oleh Dwi Yanti, seorang Influencer dengan Followers 28,1 Ribu.

Dwi menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa aman di internet, antara lain internet aman dan sehat dengan perlindungan terhadap akses internet berdasarkan daftar informasi sehat dan terpercaya, perlindungan pada masyarakat terhadap nilai-nilai etika, moral dan kaedah-kaedah yang tidak sesuai dengan citra Bangsa Indonesia, serta penghematan terhadap pemborosan penggunaan internet di Indonesia.

Tips terhindar dari penipuan online, dengan cara terdapat ulasan produk, reputasi penjual, waspada barang yang terlalu murah, pilih cara pembayaran yang paling aman, baca deskripsi keaslian produk, simpan bukti pembayaran, serta cek paket dan hilangkan jejak data.

Waspada terhadap konten negatif dan berita hoax, Hindari informasi atau dokumen elektronik yang melanggar Undang-Undang. Jadilah manusia yang Bijak dan berbudi pekerti luhur. Masyarakat harus berhati – hati saat menggunakan internet, mengakses website, membuka email dan lain-lain. masyarakat adalah pemilik bisnis atau seorang pengusaha yang mempunyai website, pastikan website kita memiliki SSL agar pelanggan yang mengunjungi website memiliki rasa aman saat mengakses situs.(SU/CM)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here