
ASAHAN – Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital maka Kementerian Komunikasi dan Informatika selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital.
Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital.
Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
4 pilar digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.
Dalam Literasi Digital yang digelar Senin, (02/08/2021), sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Drs Rusmanto, M.M selaku Wakil Ketua Komite Penyelarasan TIK membawakan pilar Keamanan Digital yang bertema “Dunia Maya Dan Rekam Jejak Digital” menjelaskan mengapa ada orang tesesat di dunia maya, karena mereka tidak sadar bahwa di dunia maya akan tersimpan rekam jejak digital atau digital footprint.
Perbedaan dunia nyata dan dunia maya adalah di dunia nyata setiap ucapan, tulisan, foto tidak selalu terekam, kalaupun ada akan mudah dihilangkan. Sedangkan di dunia maya semua data baik ucapan, tulisan, gambar, foto akan terekam secara otomatis di internet.
Siapa saja yang membutuhkan rekam jejak Kita? Drs Rusmanto menerangkan bahwa yang membutuhkan antara lain Pihak Keamanan (Cyber Crime) misalnya terkait dengan berita hoax, cyberbulliying, penipuan dan sebagainya.
“Ada juga sebuah Perusahaan, Pemerintahan atau Organisasi yang mebutuhkan karyawan, mitra bisnis, orang yang mengajukan pinjaman dan lain lain. Tips untuk sukses hidup karena memiliki rekam jejak yang baik adalah biasakan berbagi hal yang baik, video tutorial dan sebagainya,” ujarnya.
Dilanjutkan dengan pilar Kecakapan Digital, oleh Zul Ikhwan SY, S.Kom yang menjabat sebagai Direktur LPT Panghegar.
Mengangkat tema “Pentingnya Memiliki Digital Skill Di Masa Pandemi Covid 19”, Zul secara singkat menerangkan ada 8 (delapan) aspek dalam Kecerdasan Digital yaitu privasi, rekam jejak, berpikir kritis, etika, keamanan, kepedulian, penggunaan waktu, dan identitas.
Digital Skill yang saat ini wajib dikuasai adalah Digital Quotient (DQ) atau Kecerdasan Digital yaitu nilai kompetensi kognitif, teknis, mental dan sosial.
Penting pengenalan DQ terhadap para orang tua dan anak anak menurut Zul karena data yang diambil tahun 2018 dari Yayasan Lembaga SABDA bahwa 37% merupakan korban cyberbulliying, 23% perilaku sex online dan 14% kecanduan game.
Dalam pemaparan terakhirnya, Zul menginformasikan bahwa keahlian dan kemampuan yang banyak dbutuhkan pada saat ini diantaranya design grafis, coding, UI/UX Design, Data Analytics dan sebagainya.
Untuk pilar Budaya Digital, dibawakan oleh Nana Ariani, S.Si.,M.Pd, seorang Pengajar Praktik Guru Penggerak di Labuhan Batu, dengan materi “Peran Komunitas Akademik Dalam Pendidikan Di Era Digital”.
Menurut Nana, komunitas akademik adalah kelompok atau kumpulan orang yang berinteraksi dalam bidang akademis untuk mencapai suatu tujuan bersama. Literasi baru dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 antara lain Literasi Data (menganalisa dan menggunakan informasi di dunia digital), Lterasi Teknologi (memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi seperti coding, artifical intelegent dan sebagainya), dan Literasi Manusia (humanities, communication dan lain lain).
Selanjutnya Nana menerangkan tentang e learning (belajar online) yaitu pembelajaran individu atau kelompok dengan menggunakan teknologi internet, fleksibel dalam waktu, dan dengan siapa saja. Nana memberikan tips menjadi pendidik yang milenial di akhir pemaparannya, antara lain mengikuti group diberbagai platform, mengundang nara sumber dan mengikuti pelatihan serta belajar membuat web atau blog yang menyediakan sumber daya belajar gratis bagi siswa.
Narasumber terakhiradalah Zulfikar, S.Pd.,M.I.Kom sebagai seorang pengamat Komunikasi Pendidikan, memaparkan di pilar Etika Digital dengan materi “Digital Content : Do’s And Dont’s”. Zulfikar menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dalam beraktifitas di dunia digital.
Yang boleh dilakukan memanfaatkan secara positif yaitu digital sebagai media informasi, media komunikasi, media bisnis, media hiburan, media belajar dan media kreasi serta inovasi.
Sedangkan yang dilarang antara lain stop posting dan upload data pribadi, jangan menggunakan password yang mudah dicuri, membuka web atau situs yang negatif, rasis, eksploitasi seksual dan lain lain. Khusus di sisi etika, antara lain hindari mengeluarkan narasi negatif seperti hoax, bodyshaming, bulliying, provokasi dan lain sebagainya. Think before posting.
Di akhir webinar, Leoni Angela seorang Freelancer menjadi Key Opinion Leader yang menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, antara lain usahakan untuk tidak meninggalkan rekam jejak yang negatif di dunia maya, wajib menguasai Digital Quotient (DQ) agar tidak tertinggal dalam mengikuti teknologi ke depan, selalu mengikuti pelatihan pelatihan di berbagai platform oleh para komunitas serta menjalankan hal yang diperbolehkan dan menjauhi hal yang dilarang dalam beraktifitas di dunia maya.(SU/CM)










