
Sumutupdate.com – Seorang pria di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, inisial ZD, 45 tahun, menganiaya dirinya sendiri dengan momotong alat kelaminnya saat tengah berada di kebun miliknya, di Dusun Bola I, Desa Duampanue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Pria ini diduga nekat potong kelaminnya karena mengalami gangguan kejiwaan.
Kasubbag Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin mengatakan bahwa setelah pihaknya mendapat informasi adanya warga yang tengah terkapar dan bersimbah darah dikebun, anggota Polsek Bulupoddo bersama petugas medis langsung ke lokasi kejadian dengan maksud mengamankan lokasi dan mengevakuasi warga.
“Kita dapat laporan jika ada warga mengalami gangguan jiwa dan memotong alat kelaminnya sendiri dengan sebilah sabit miliknya. Sehingga kita langsung ke lokasi untuk mengevakuasinya karena dia diduga akan mengancam jiwanya sendiri,” jelas Fatahuddin kepada awak media, Sabtu 1 Februari 2020.
Lanjut Fatahuddin, ZD ini dievakuasi dari kebun miliknya ke Puskesmas pada Jumat 31 Januari 2020, kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan juga keterangan warga, jika ZD nekat memotong alat kelaminnya dengan parang itu pada Kamis 30 Januari 2020, malam. Karena pada saat ditemukan, darahnya sudah mulai mengering. (*)










