Aduh! Peserta CPNS Kemenkumham Sumut Ketahuan Bawa Sabu

MEDAN – Seorang peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kedapatan bawa narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani tes.

Pemuda berinisial RFP berasal dari Kota Pematang Siantar.

RFP kedapatan membawa sabu dan alat isap atau bong saat menjalani tes CPNS pada Kamis (19/12/2019) kemarin.

Saat dilakukan pengeledahan oleh petugas, RFP tak bisa mengelak.

Ia mengakui alat sabu yang diamankan dari bungkus rokok merupakan miliknya.

RFP selanjutnya diamankan oleh prajurit Batalyon Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD).

Barang bukti alat isap sabu yang dibawa peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM, di Medan. (Foto : istimewa)
Barang bukti alat isap sabu yang dibawa peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM, di Medan. (Foto : istimewa)

Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting mengatakan bahwa RFP ditangkap usai pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur.

“Saat itu seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas,” kata Joshua, Jumat (20/12/2019).

Dijelaskan Joshua, pihaknya bekerja sama dengan Yon Zipur dalam seleksi CPNS ini.

Saat para peserta CPNS memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit Yon Zipur.

Para peserta CPNS juga diinstruksikan untuk mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam.

“Atas kesigapan anggota TNI, dari barang yang dibawa RFP, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua.

Setelah diinterogasi, RFP kemudian diboyong ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here