
JAKARTA – Pemerintah mencatat total utang Indonesia mencapai Rp9.138 triliun per akhir Juni 2025. Meski angka tersebut terbilang besar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi utang nasional masih dalam batas aman dan terkendali. Ia meminta masyarakat tidak perlu panik ataupun khawatir terhadap besarnya nominal tersebut.
Menurut Purbaya, yang perlu diperhatikan bukan hanya besaran utang, melainkan kemampuan dan komitmen pemerintah dalam membayar. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki kapasitas fiskal yang cukup kuat untuk menunaikan kewajiban utangnya. “Kenapa Anda khawatir tentang utang? Kata siapa Indonesia tidak punya cukup uang untuk bayar? Kalau belajar fiskal, pasti tahu ukuran-ukuran kemampuan suatu negara membayar utangnya,” ujarnya di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa lembaga internasional menggunakan dua indikator utama dalam menilai kondisi fiskal suatu negara, yakni rasio defisit anggaran terhadap produk domestik bruto (PDB) dan rasio utang terhadap PDB. Menurutnya, kedua rasio tersebut menjadi tolok ukur utama dalam menentukan tingkat keamanan fiskal suatu negara.
“Selama dua indikator itu dalam batas aman, maka posisi utang juga aman. Jadi masyarakat enggak perlu terlalu panik hanya karena melihat angka besar,” tegasnya.
Secara internasional, batas defisit anggaran terhadap PDB ditetapkan sebesar 3 persen, sementara rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen dianggap aman. Indonesia, kata Purbaya, masih berada jauh di bawah ambang batas tersebut. Hal ini menunjukkan kemampuan pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal tetap terjaga dengan baik.
Ia menambahkan, sebagian besar utang pemerintah digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program strategis nasional yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian. Dengan demikian, utang bukan hanya menjadi beban, melainkan juga instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Purbaya pun menegaskan kembali bahwa pemerintah terus berkomitmen mengelola utang secara hati-hati, transparan, dan berkelanjutan. “Selama ekonomi tumbuh dan penerimaan negara meningkat, kemampuan bayar kita juga semakin kuat. Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan,” pungkasnya. (SU/PS)










