
BEKASI – Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial W alias A (59) yang mengaku sebagai polisi gadungan berpangkat AKP. W diduga telah melakukan penipuan sejak 2005 dan telah menipu banyak orang dengan berbagai modus.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, W menggunakan bahasa yang sering digunakan polisi dan mengaku memiliki kenalan polisi untuk meyakinkan korbannya. W juga menggunakan modus mengaku bisa mengurus perkara, memasukkan orang sebagai PNS, hingga mengurus proyek untuk menipu korbannya.
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 86 juta. Polisi menduga masih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan W. Saat ini, W telah ditahan dan akan menjalani proses hukum atas aksinya.
Beberapa contoh modus penipuan W antara lain:
– Mengaku bisa mengurus perkara dan meminta uang sebagai imbalan
– Menjanjikan bisa memasukkan orang sebagai PNS dengan meminta bayaran
– Mengurus proyek dan meminta uang sebagai imbalan
– Mengaku bisa membantu mencari barang hilang dan meminta uang sebagai imbalan
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan seperti ini dan meminta bantuan kepada pihak berwajib jika memiliki informasi tentang penipuan serupa. (PS/SU)










