
MEDAN – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Republik Indonesia mengadakan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu yang digelar pada Senin (24/07/2023), di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Dapil Sumatera Utara II, Dr. Ir. Ongku P. Hasibuan (OPH) dari Fraksi Partai Demokrat, Perwakilan Bawaslu RI, Daniel Situmorang, SH, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara, Panggabean, SH, MH, beserta jajarannya, serta perwakilan tokoh masyarakat Kabupaten Paluta.
OPH dalam paparannya menyampaikan, bahwa masyarakat tak hanya sekedar berpartisipasi dalam tahapan pencoblosan di pemilu 2024 mendatang, peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu juga menjadi ujung tombak serta kunci suksesnya pemilu.
“Suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 nanti tanggungjawabnya itu ada pada masyarakat, ada di bapak dan ibu semua, bukan hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu saja sebagai Lembaga Pengawas Pemilu yang diatur didalam Undang-undang” Ungkap OPH dihadapan peserta sosialisasi.
OPH mendorong keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas. Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas untuk lima tahun kedepan.
Tak hanya itu, OPH juga mengajak para peserta Sosialisasi agar tidak mudah tergiur dengan janji manis para kandidat calon tertentu di Pemilu.
“Setiap kali mendekati pemilu, para calon akan mengumbar janji manis kepada masyarakat. Tidak jarang juga sebagian dari mereka menebar amplop berisikan uang atau bingkisan sembako, atau yang lebih dikenal money politik. Secara tidak sadar, jika diterima, maka bapak dan ibu sudah terlibat dalam lingkaran politik uang, sebuah praktik koruptif yang akan menuntun ke berbagai jenis korupsi lainnya”, kata OPH yang disambut tepukan tangan para peserta sosialisasi.
OPH mengingatkan, oknum tertentu kerap memamfaatkan situasi di masyarakat ketika pemilu untuk mendapatkan suara pemilih.
“Oknum tertentu akan memamfaatkan rendahnya literasi masyarakat, yang kedua, memamfaatkan kemiskinan harta yang dimiliki masyarakat. Jika kita terbujuk rayu mereka, bahwa kita jugalah yang akan merasakannya untuk lima tahun, bahkan berpuluh tahun kedepan, jika ia sudah terpilih” terang OPH.
OPH mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih pro aktif mengawal jalannya penyelenggaraan pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan kedepan. Masyarakat dapat melaporkan kecurangan pemilu yang ditemukan kepada Bawaslu.
Sementara, dalam waktu yang bersamaan, Ketua Bawaslu Kab. Paluta, Panggabean, SH, MH, Bidang Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, dalam sambutannya mengatakan bahwa Bawaslu Paluta sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan ini.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten ini sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan Sosialisasi seperti ini, kami ucapkan Terima kasih kepada Pak Ongku P. Hasibuan, kami jadi terbantu dalam hal menyampaikan bahwa pentingnya keikutsertaan serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu”, ungkapnya sewaktu memberikan kata sambutan dan sekaligus membuka acara sosialisasi.
Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek. Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang, jelasnya. (PS/SU)